JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengatakan, penjualan makanan ringan Bihun Kekinian atau "Bikini" sudah beredar dalam skala nasional. Penjualan produk tersebut diketahui dijual secara online.
"Penjualannya nasional," ujar Penny di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Menurut Penny, hingga saat ini, penjualan "Bikini" diketahui dijual oleh puluhan reseller. "Ada 22 reseller yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia," kata dia.
Penjualan produk tersebut mulai dilakukan sejak Maret 2016. Penny mengatakan, berdasarkan pengakuan produsen, makanan itu sudah diproduksi sebanyak 11.000 bungkus.
Pemilik merek makanan tersebut, TW (19), telah digerebek Balai Besar POM Bandung di rumahnya, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2016).
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 144 bungkus "Bikini", 3.900 lembar kemasan, 15 bungkus bumbu-bumbu, dan 40 bungkus bahan baku bihun. Selain itu, peralatan produksi yang meliputi kompor, wajan, dan peralatan lainnya juga turut disita. (Baca: Cerita di Balik Makanan Ringan "Bikini")
Beredarnya makanan "Bikini" membuat geger masyarakat. Keberadaan camilan itu menuai pro dan kontra lantaran bentuk kemasan dan gambar yang digunakan yang berbau pornografi. Pada bungkusnya, makanan ringan itu bergambar seorang wanita yang memakai bikini lengkap dengan tulisan "remas aku".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.