Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2016, 20:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menilai kemasan produk makanan ringan Bihun Kekinian atau "Bikini" tidak mencerminkan budaya dan norma-norma yang dibangun masyarakat Indonesia.

Kemasan produk bergambar wanita yang menggunakan bikini itu pun telah melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang label dan iklan pangan yang mengatur bahwa keterangan dan/atau pernyataan tentang pangan dalam label harus benar dan tidak menyesatkan, baik mengenai tulisan, gambar, atau bentuk lainnya.

Penny mengatakan, BPOM mendukung produk-produk kreatif yang diciptakan. Namun, produk tersebut harus tetap sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

"Kami tidak menghalangi kreativitas karena kami pun mendukung terhadap peningkatan daya saing, peningkatan ekonomi kita, tapi harap disadari bahwa produk yang beredar itu pun harus tetap dalam norma-norma yang menjaga budaya kita sendiri," ujar Penny di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).

Selain itu, produk-produk kreatif juga harus tetap memenuhi standar yang ditetapkan BPOM. Setiap produk harus memiliki izin edar dari BPOM dan proses produksinya telah melalui evaluasi keamanan, mutu, gizi, dan label pangan.

"BPOM menghargai setiap kreativitas dan inovasi produk obat dan makanan, namun harus memenuhi ketentuan keamanan, kemanfaatan, mutu, dan label serta memperhatikan norma atau etika kesopanan dan kesusilaan," kata dia.

BPOM telah menyatakan makanan ringan "Bikini" sebagai produk ilegal karena tidak memiliki izin edar. BPOM pun tidak dapat memastikan keamanan bahan baku yang digunakan produk tersebut karena tidak melalui proses evaluasi itu.

Desain kemasan produk "Bikini" merupakan hasil dari pelatihan kewirausahaan pada 2015 lalu. Desain wanita berbikini lengkap dengan tulisan "remas aku" itu kemudian diproduksi oleh seorang investor dan dijual secara online sejak Maret 2016. Desain kemasan tersebut dinilai berbau pornografi. (Baca: Cerita di Balik Makanan Ringan "Bikini")

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Korban 'Bullying' Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Jadi Korban "Bullying" Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Megapolitan
Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com