JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin menyatakan, puluhan PNS yang menjabat sebagai kepala tempat pemakaman umum (TPU) di DKI dimutasi dari jabatannya sebagai buntut kasus makam fiktif.
"PNS-nya sudah kita pindah-pindahin, bulan Mei kemarin itu serempak semua kepala TPU ada 41 orang diganti semua," kata Djafar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2016).
Praktik makam fiktif ini ternyata sudah berlangsung lama. Penggantian para kepala TPU itu untuk menghentikan praktik makam fiktif.
"Mereka distafkan, dipindahkan ke instansi lain, dan dijauhkan dari sistem yang ada," ujar Djafar.
Selain kepala TPU, tujuh pekerja harian lepas (PHL) yang terlibat praktik makam fiktif juga sudah ada yang dipecat.
"Sanksi-sanksi untuk PHL itu sudah ada, yang sudah pemutusan kontrak kerjanya atau dicopot sudah ada tujuh orang," ujar Djafar. (Baca: Sudah Lebih dari 400 Makam Fiktif Ditemukan di Jakarta)
Djafar mengatakan, penelusuran makam fiktif di semua TPU di DKI masih akan berlanjut hingga awal September 2016. Dirinya memperkirakan, jumlah temuan makam fiktif akan terus bertambah dari saat ini yang sudah ditemukan sebanyak 419 makam.