Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Nilai "Judicial Review" UU Pilkada yang Diajukan Ahok Tak Bijaksana

Kompas.com - 11/08/2016, 20:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menilai judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kurang bijaksana.

Sandiaga mengatakan, Ahok harusnya melihat bahwa akan banyak benturan kepentingan yang terjadi jika petahana tidak mengambil cuti saat masa kampanye berlangsung. Sandiaga mengatakan, jika petahana tetap tidak mau mengambil cuti saat kampanye, bisa jadi akan ada penyalahgunaan kekuasaan. Salah satunya dengan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

"Kita bisa bedakan nggak, dia (petahana) itu kampanye atau sedang menjalankan tugas? Sedangkan yang dia pakai adalah fasilitas milik negara dan itu merupakan sesuatu yang tak adil," kata Sandiaga saat ditemui di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2016).

Sandiaga mengatakan, sulit menerima alasan bahwa Ahok mengajukan judicial review sebagai bentuk penyelamatan terhadap APBD DKI. Sandiaga menilai, sejumlah instansi di Pemprov DKI tetap bisa melindungi APBD meski tanpa Ahok.

"Siapa yang tahu dia bisa menang, siapa yang bisa menjamin dia? Hanya Tuhan yang tahu, melindungi APBD, APBD buat siapa?" kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan intervensi terhadap judicial review yang diajukan Ahok.

"Saya kasih pernyataan, saya tak setuju dengan yang seperti itu dan saya mulai melihat wacana hukum untuk menstop kezaliman tersebut," kata Sandiaga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur dan wakil gubernur yang menjabat harus mengambil cuti selama masa kampanye jika mau maju lagi.

Pada pilkada serentak 2017, masa cutinya dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, atau sekitar empat bulan.

Ahok telah mengajukan judicial review terhadap UU Pilkada terkait masa cuti kampanye bagi calon petahana. Ahok menilai masa cuti selama empat bulan akan membuatnya sulit untuk mengawasi pembahasan APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com