Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toeti Ubah Gugatan untuk Pertegas Kepemilikan Lahan di Cengkareng Barat

Kompas.com - 15/08/2016, 19:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Toeti Nozlar Soekarno mengubah isi gugatannya terkait kepemilikan lahan di Cengkareng Barat terhadap Pemprov DKI Jakarta. Dari surat gugatan yang diperoleh Kompas.com, sejumlah perubahan dilakukan untuk mempertegas dalil gugatan Toeti mengenai lahan tersebut.

Dalam gugatan itu, terdapat tambahan penjelasan mengenai batas-bata kepemilikan lahan yang diakui Toeti sebagai miliknya. Selain itu, dicantumkan juka aturan yang menegaskan bahwa Toeti telah melakukan pengukuran sesuai dengan aturan yang berlaku.

( Baca: Pemprov DKI Diminta Jawab Perubahan Gugatan Lahan Cengkareng Barat pada Pekan Depan )

Berikut isi penambahan gugatan itu. Telah terpasang sesuai dengan ketentuan PMN/Ka.BPN No 3 Tahun 1997. Dan SHM No. 13293/Cengkareng dengan batas-batas sebagai berikut :

Pada saat pengukuran telah terpasang berupa patok beton sesuai dengan ketentuan PMNA/Ka.BPN No 3 tahun 1997. Serta SHM No.13430/Cengkareng dengan batas-batas sebagai berikut: Pada saat pengukuran telah terpasang sesuai dengan ketentuan PMNA/Ka.BPN No 3 Tahun 1997.

Dalam gugatan itu dijelaskan, perubahan yang dilakukan tidak mengubah esensi dari gugatan tersebut.

"Pada dasarnya, perbaikan gugatan bukan merupakan suatu perubahan yang mendasar dan tidak mengubah esensi dari gugatan. Perubahan juga untuk memudahkan para tergugat mengerti apa pokok dari gugatan itu," dikutip dari surat gugatan Toeti.

Seluruh perubahan gugatan telah diberikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Majelis hakim memberikan waktu satu pekan kepada pihak tertugat yaitu Pemprov DKI untuk memberikan jawaban.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com