Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Direktur BIN, "Pokemon Go" Bisa Jadi Ancaman bagi Negara, jika..

Kompas.com - 16/08/2016, 05:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Sundawan mengatakan, banyaknya warga yang bermain Pokemon Go belum dapat dikatakan sebagai ancaman bagi negara.

Ia menilai saat ini permainan tersebut masih masuk dalam kategori gangguan. Hal itu ia ungkapkan dalam acara "Aiman" yang tayang di Kompas TV, Senin (15/8/2016) dengan tema "Kala Negara Melawan Pokemon".

"Gini, kalau saya lihat ini masih sebatas euforia. Pimpinan mengatakan bahwa Pokemon Go berpotensi menimbulkan gangguan. Mungkin belum mencapai tingkat ancaman, karena itu fluktuatif, jadi tingkatnya dari gangguan, hambatan, dan ancaman," kata Sundawan.

(Baca juga: Kekhawatiran-kekhawatiran Polda Metro Jaya akan "Pokemon Go")

Namun, menurut Sundawan, jika permainan tersebut dimainkan di obyek vital dan dimainkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu, permainan itu bisa dianggap sebagai ancaman.

Ditakutkan, ada pihak intelijen negara lain yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pemetaan kekuatan dan mencuri informasi penting di suatu negara.

Sebab, permainan ini memanfaatkan global positioning system (GPS) dan kamera ponsel pribadi milik pemain.

Dikhawatirkan, nantinya informasi-informasi penting terekam melalui permainan tersebut dan dimanfaatkan intelijen negara lain untuk mencuri informasi dan melakukan pemetaan pada obyek vital yang ada di Indonesia.

"Ketika dimainkan di obyek vital, alat ini bisa dimanfaatkan pihak intelijen lain untuk mengambil sesuatu, seperti pemetaan atau mencari informasi langsung. Itu kan bahaya namanya, bukan gangguan lagi tapi ancaman," ucap dia.

(Baca juga: Main "Pokemon Go" Tengah Malam, Wanita Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual)

Ia pun menilai, langkah Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan bermain Pokemon Go di obyek vital bukan hal yang berlebihan.

Menurut dia, saat Pokemon Go pertama kali diluncurkan, pihak developer sudah melampirkan syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang hendak memainkan game ini.

Dalam syarat dan ketentuan tersebut tertuang bahwa game ini tidak boleh mengganggu publik di ruang publik, tidak boleh mengganggu privasi seseorang, dan tidak boleh dimainkan di obyek vital.

"Ini bukan tindakan berlebihan. Jadi BIN menyampaikan hal ini bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk mengedukasi masyarakat," kata dia.

"Jadi masyarakat harus tahu jika ada aplikasi digunakannya salah bisa jadi hal negatif dan dampaknya akan luas makanya kami edukasi jadilah masyarakat yang cerdas," sambung Sundawan.

Permainan ciptaan perusahaan asal Amerika, Niantic ini dianggap sangat revolusioner karena mengusung teknologi berbasis augmented reality (AR), yang menggabungkan dunia maya dengan dunia nyata.

(Baca juga: Wagub Djarot: Pokemon Go Itu "Proxy War" dari Negara Lain)

Alhasil, hanya dalam waktu 10 hari, Pokemon Go telah diunduh hingga 100 juta kali di seluruh dunia.

Selain itu, dalam sehari, ratusan miliar rupiah dapat diraup dari bisnis permainan ini. Hingga kini, permainan ini berhasil menjadi permainan terlaris dan digandrungi masyarakat dalam waktu singkat sepanjang sejarah.

Namun, di balik itu, permainan monster kecil dan lucu ini juga dianggap ancaman sebagian pihak.

Kompas TV Demam Pokemon Go Bawa Berkah Bagi Pengrajin Tas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com