Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Uji Coba Ganjil Genap, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Turun 15 Persen

Kompas.com - 16/08/2016, 11:22 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol di Jakarta. Andri menyebut volume kendaraan turun mencapai 15 persen.

"Volume secara keseluruhan mengalami penurunan rata-rata 15 persen di empat titik pengamatan. Artinya, berkurang volume, berkurang juga kepadatan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas," ujar Andri, di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2016).

Andri tidak menjelaskan rincian penurunan volume 15 persen tersebut. Ia hanya menyebut bahwa penurunan volume kendaraan itu membuat waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat.

"Dari hasil uji coba sampai kemarin, travel time, waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata 16 persen dari utara ke selatan (Jalan Medan Merdeka Barat hingga Sisingamangaraja). Dari timur ke barat (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda di Jalan Gatot Soebroto) juga demikian. Kecepatan kendaraan juga meningkat 17 persen," kata dia.

Meski uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol, Dishub DKI mencatat ada hal-hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan sehingga tidak terjadi perlambatan.

"Pemasangan rambu di beberapa titik strategis, evaluasi jalur alternatif, penyesuaian dan pengaturan separator ada beberapa yang mau dipasang dan dicopot," ucap Andri.

( Baca: Ganjil Genap Bisa Dikatakan Berhasil jika Orang Beralih ke Angkutan Umum )

Selain itu, Andri juga menyatakan akan segera melakukan percepatan pengesahan Peraturan Gubernur mengenai pemberlakuan ganjil genap. Sebabnya, penerapan ganjil genap akan mulai diberlakukan mulai 30 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.

"Yang paling penting nanti kita akan melakukan percepatan pergub sebagai landasan untuk pemberlakuan ganjil genap. Tanggal 30 (Agustus) bakal dipermanenkan," tuturnya.

Setelah ganjil genap diterapkan, pengendara yang melanggar akan langsung ditilang. Sementara pada tahap uji coba, Dishub DKI hanya menegur pengendara yang melanggar.

"Langsung tilang, sekarang kan baru imbauan udah lumayan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan berjalan dengan baik," ujar Andri.

Penerapan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com