DEPOK, KOMPAS.com — Wakil Kepala SMA Islam Dian Didaktika Depok, Pratik Murwatno, berharap salah seorang siswinya, Gloria Natapradja Hamel, menjadi pengibar bendera dalam upacara peringatan hari kemerdekaan ke-71 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.
Adapun Gloria sudah digugurkan dan tidak dikukuhkan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) karena tersandung status dwi-kewarganegaraan.
"Tentunya dengan kejadian ini sekolah masih mengharapkan Gloria masih bisa ikut mengibarkan bendera," kata Pratik kepada Kompas.com, di sekolahnya yang terletak di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/8/2016) pagi.
Pratik adalah pembina Gloria untuk kegiatan Paskibraka dari sekolah tersebut. Ia berharap, siswi kelas XI itu dapat dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka dan turut serta dalam upacara pengibaran bendera di Istana Kepresidenan.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Pratik, Gloria telah bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan telah bergabung dengan teman-teman anggota Paskibraka yang lainnya.
"Soal status (ikut atau tidak ikut) memang belum ada, tetapi kami punya kabar dari kenalan, dia masih bergabung dengan teman-temannya. Tadi malam pukul 18.30, Gloria langsung ke hotel tempat menginap untuk Paskibraka setelah bertemu dengan Menpora di Cibubur. Memang, Menpora juga memperjuangkan dan Gloria di sana pun masih tetap ingin ikut," ujar Pratik, yang kemarin menemui Gloria.
(Baca: Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Dukung Gloria sebagai Anggota Paskibraka)
Pratik menyatakan, ia akan sangat bersyukur jika siswinya itu dapat tetap menjadi anggota Paskibraka.
"Kalau jadi, kami bersyukur karena memang dia layak dapatkan, karena Gloria sudah bekerja keras. Namun, jika tidak, kami kecewa dan sedih. Namun, kalau memang itu sebuah aturan, ya kami tahu juga," ujar Pratik.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengukuhkan 67 anggota Paskibraka yang akan bertugas besok, melalui upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016). Seharusnya, ada 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan Jokowi, tetapi Gloria yang telah lolos seleksi kemudian tidak ikut dikukuhkan karena tersandung status dwi-kewarganegaraan.
(Baca: Menpora Masih Usahakan Gloria Ikut Paskibraka)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.