JAKARTA, KOMPAS.com - Psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti mengatakan, beberapa pernyataan yang diungkapkan Jessica Kumala Wongso saat diperiksa dinilai inkonsisten. Sebabnya, pernyataan Jessica berbeda dengan temuan data yang didapat Natalia.
"Kami tidak mengukur secara statistik, tapi ada beberapa," ujar Natalia saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Salah satu pernyataan Jessica yang inkonsisten saat dia menyatakan bahwa dia membantu menggoyangkan tubuh Wayan Mirna Salihin saat Mirna kejang-kejang pada 6 Januari 2016. Namun, dari rekaman CCTV tidak tampak Jessica menggoyangkan tubuh Mirna.
Kemudian, saat Jessica menghubungi Hani, teman Mirna yang lain, Jessica menyatakan tidak bisa datang ke rumah duka Mirna karena sakit asmanya kambuh. Namun, saat pemeriksaan dengan Natalia, Jessica menyatakan asmanya tidak pernah kambuh.
Pernyataan inkonsisten yang ketiga saat Jessica menyatakan tidak pernah memiliki riwayat rawat inap di rumah sakit. Padahal, berdasarkan transkrip komunikasinya dengan Hani, Jessica pernah dirawat inap.
Selanjutnya, Jessica juga menyatakan Hani tidak menghubunginya saat Mirna meninggal karena mengira Hani dilarang menghubunginya oleh keluarga Mirna. Namun, dari transkrip percakapan melalui pesan singkat dengan Hani, justru Jessica yang tidak membalas pesan Hani, padahal Hani menghubunginya.
Kemudian, Jessica juga menyatakan dirinya tidak pernah masuk rumah sakit karena kondisi kejiwaannya. Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang didapat Natalia dari atasan dan rekan kerja Jessica di Australia.
"Tidak sesuai dengan keterangan dari atasan, rekan kerja, dan kepolisian New South Wales (NSW) karena dipicu masalah putus tadi," kata Natalia.
Yang terakhir yang dijelaskan Natalia, Jessica menyebut lebih sering melihat sisi baik orang lain daripada sisi buruk mereka. Namun, hal tersebut berbeda dengan keterangan rekan kerja Jessica. Contohnya pada saat Jessica dalam kondisi tertekan, sikap Jessica akan tampak marah dan mengatakan dirinya tidak mendapat dukungan yang baik dari keluarganya kepada rekan kerjanya.
"Fakta yang dikatakan orang lain berbeda," ucap Natalia.
Meski ada beberapa pernyataan Jessica yang inkonsisten, Natalia tidak dapat memastikan Jessica berbohong atau lainnya.
"Kalau berdasarkan kompetensi kami, kami tidak bisa pastikan bohong atau tidak, tapi ada beda data," tuturnya. (Baca: Kepada Psikiater, Jessica Ungkapkan Penyesalannya Pulang Ke Indonesia)
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.