Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikiater Sebut Jessica Pernah Tabrak Panti Jompo dan Berulang Kali Berusaha Bunuh Diri

Kompas.com - 18/08/2016, 14:46 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Psikiater forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, menyampaikan bahwa Jessica Kumala Wongso pernah berusaha bunuh diri pada 2015 di Australia. Hal itu diungkapkan Natalia saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016). 

Natalia menuturkan, informasi mengenai Jessica yang pernah berusaha bunuh diri didapat dari kepolisian federal Australia (AFP). Ia menyebut Jessica mulai mengancam akan bunuh diri pada 28 Januari 2015. Ancaman itu disampaikan kepada mantan pacarnya, Patrick.

Keesokan harinya, 29 Januari 2015, Jessica lalu melalukan percobaan bunuh diri. Pada 22 Agustus 2015, Jessica kembali berusaha bunuh diri. Saat itu Jessica menabrakkan mobilnya ke panti jompo.

"Saya coba potret dari beberapa orang yang kenal dia, ada kemungkinan hal itu karena masalah dengan Patrick," kata Natalia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Kemudian pada 26 Oktober 2015, Jessica kembali berusaha bunuh diri. Ia mencoba meracuni dirinya dengan asap panggangan barbeque.

Lalu pada 15 November 2015, usaha bunuh diri Jessica gagal. Saat itu sudah ditemukan pisau, skop, dan alarm asap yang dibungkus plastik.

Satu bulan kemudian, Jessica menelepon Patrick dan kembali mengancam akan bunuh diri. Pada 22 November 2015, Jessica juga kembali berusaha bunuh diri dan saat itu ditemukan alkohol serta catatan bunuh diri.

"Inti catatannya, Jessica merasa kehilangan Patrick yang berjanji membantunya. Kemudian tidak mendapatkan support dari keluarga," kata Natalia.

Pada 23 November, teman Jessica, Jordan mendatangi rumah sakit. Ia melihat Jessica berbeda, mudah emosi, dan sedih.

Dari rentetan usaha bunuh diri itu, Natalia memberikan kesimpulan bahwa Jessica mengalami banyak permasalahan yang berkaitan dengan hubungan asmaranya.

"Jarak waktu berulang kali usaha bunuh diri lebih pendek, pertama Januari ke Oktober, sekarang Oktober ke November. Dari di tangan dan risiko minum alkohol dengan menabrakan orang lain," kata Natalia.

( Baca: Psikiater Forensik Sebut Jessica Tinggalkan Australia karena Banyak Masalah )

Jessica kini menjadi terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jaksa penuntut umum lalu memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Sidang Jessica, Hakim Tolak 2 Saksi dari Jaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com