JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel Wisma 63 di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat. Penyegelan dilakukan pada Kamis (18/8/2016) kemarin.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan, penyegelan dilakukan karena tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) wisma tersebut sudah kedaluwarsa dua tahun yang lalu.
"Kata Kasudin Pariwisata (Jakarta Barat), ternyata TDUP-nya mati udah tahun," ujar Tamo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2016).
Selain itu, wisma tersebut juga tidak memenuhi standar kelayakan pariwisata sehingga harus dibenahi. Tamo juga menyebut bahwa tiga pilar Kecamatan Tamansari pernah menggerebek pasangan yang melakukan perbuatan mesum di wisma tersebut.
"Dia (Sudin Pariwisata) juga mengajukan penyegelan karena pernah digerebek sama tim tingkat kecamatan ditemukan ada orang mesum di sana. Jadi udah dirapatkan itu di wali kota. Dari hasil rapat, keluar surat perintah penyegelan," papar Tamo.
Setelah timnya melakukan pemantauan, Tamo juga mengatakan warga di sekitar sana mengadukan wisma tersebut sebagai tempat prostitusi dan parkir kendaraan penginap pun mengganggu mereka.
"Tim ke sana, ada pengaduan warga bahwa itu menjadi tempat prostitusi dan parkirnya mengganggu warga yang di belakang, di samping," ucap dia.
Menurut Tamo, tarif sewa setiap kamar di Wisma 63 dipatok Rp 90.000 per tiga jam. Ketentuan orang yang menginap di sana pun disebut tidak ketat. Dia meminta pengelola memperketat ketentuan penginapan di sana.
"Kita minta ketentuan baru kalau nginap diminta kartu keluarga kalau dia suami istri, itu enggak ada, terlalu bebas. Itu kan wisma, bukan hotel, artinya dijaga. Apalagi kan per 3 jam Rp 90.000 konotasinya kan gimana gitu," kata Tamo.
Selain itu, Satpol PP juga meminta pengelola untuk meminta persetujuan warga sekitar karena warga merasa terganggu. Salah satu warga yang tinggal di sekitar sana, Icih (47), mengatakan wisma tersebut biasanya beroperasi 24 jam. Namun, sudah sepekan wisma tersebut tidak tampak beroperasi.
"Soal kondisi malam, kita mana tahu. Saya kan dagang sampai magrib. Yang jelas nih kamar beroperasi 24 jam. Jadi, kalau siang ada juga yang nginep," tutur Icih, Jumat sore.
Icih menyebut biasanya anak-anak muda yang menginap di sana. Dia pun menyatakan wisma tersebut pernah digerebek Front Pembela Islam (FPI).
"Biasanya muda-mudi. Dulu aja waktu bulan puasa pernah digerebek sama FPI," sebutnya.
Warga lainnya, Samin (53), menyebut wisma tersebut sudah beroperasi lebih kurang selama 10 tahun. Menurutnya, sebelum disegel Satpol PP Jakarta Barat, setiap malamnya banyak pasangan yang datang ke sana.
"Emang sih kalau malam banyak yang datang berpasangan, cuma enggak tahu dah mereka di situ ngapain. Masuknya sih dari pintu belakang," ucap pria yang berdagang di depan wisma tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.