JAKARTA, KOMPAS.com - Perlintasan sebidang di jalan dekat Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, akan segera ditutup. Rencana penutupan perlintasan sebidang itu sudah direncanakan sejak lama oleh Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan mempertimbangkan ketentuan regulasi dan faktor keselamatan berkendara.
"Rencana penutupan perlintasan sebidang di Senen masih kami bahas dengan Kemenhub. Harus dikoordinasikan dengan baik karena itu jalan utama dan itu kewenangan pemerintah pusat dan daerah," kata Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Bambang Prayitno kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2016).
Bambang menjelaskan, pertimbangan menutup perlintasan dekat Stasiun Pasar Senen tidak lain karena alasan keselamatan dan keamanan. Perlintasan sebidang atau yang berpotongan langsung dengan jalan raya, baik yang dijaga atau tidak, dinilai tetap merupakan daerah rawan kecelakaan.
Dampak dari kerawanan perlintasan sebidang, bagi PT KAI, dapat mengalami kerugian sarana prasarana, seperti lokomotif, gerbong kereta, jalur serta kerugian terhambatnya perjalanan KA. Sedangkan dampak bagi pengguna jalan lebih fatal, bisa menyebabkan kematian.
( Baca: Pak Ahok, Kapan Perlintasan Sebidang di Jakarta Ditutup? )
Rencana peniadaan perlintasan tak sebidang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 91 Ayat 1, disebutkan bahwa perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang. Rencananya, pihak PT KAI akan berkunjung ke kantor Kemenhub pada Senin (22/8/2016) untuk melanjutkan rapat koordinasi rencana penutupan perlintasan sebidang di Senen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.