JAKARTA, KOMPAS.com - Selain mengaku didukung oleh tokoh masyarakat, bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sjafrie Sjamsoeddin juga menerima penolakan keras dari masyarakat atas tudingan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Sjafrie akhirnya angkat bicara. Tak mau mendebat tudingan ini, Sjafrie secara tegas menyatakan kala itu ia mengemban tanggung jawab untuk mengamankan bangsa dan negara.
"Saya tidak ingin menjawab tudingan itu ya, biarkan rakyat yang menjawab. Sebab tugas saya waktu itu menjaga kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari sisi keamanan dan itu sudah saya laksanakan. Itu yang paling penting," ujarnya kepada, Sabtu (20/8/2016).
Salah satu tudingan pelanggaran HAM berat kepada Sjafrie adalah kerusuhan Mei 98 di Jakarta.
Sjafrie yang kala itu menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya, mengambil alih pengamanan wilayah.
"Apa yang saya lakukan dalam konteks peristiwa Mei, saya ditugaskan menjaga kelangsungan hidup bangsa di Jakarta dan itu sudah saya kerjakan," ujarnya.
Sjafrie juga mengatakan, "Pada saat saya mengambil alih dari kepolisian, itu berdasarkan perkembangan situasi. Hal itu perlu digarisbawahi."
"Saya kira kita tidak boleh berdebat dengan tudingan tapi mari kita melihat realitas sejarah," tambah Sjafrie.
Salah satu penolakan pencalonan Sjafrie datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Sjafrie dinilai tidak pantas untuk menduduki jabatan publik, terutama Gubernur DKI Jakarta. Ia diduga bertanggung jawab atas beberapa kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Sjafrie merupakan salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap peristiwa penculikan aktivis 1997-1998, peristiwa 13-15 Mei 1998, dan peristiwa Trisakti.
Haris menuturkan bahwa Sjafrie pernah menyandang status terperiksa dalam proses hukum ketiga peristiwa itu.
Sjafrie diduga bertanggung jawab terutama atas jabatannya sebagai Panglima Komando Daerah Militer V Jaya (Pangdam Jaya) sekaligus Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Mantap Jaya III yang memiliki tanggung jawab keamanan di wilayah Ibu Kota kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.