Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pengemudi Taksi "Online" Demo di Istana, DPR, dan Kemenhub Hari Ini

Kompas.com - 22/08/2016, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak lebih kurang 1.000 sopir taksi online akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Senin (21/8/2016).

Aksi yang juga akan dilakukan di kantor Kementerian Perhubungan dan DPR RI tersebut menuntut untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Advokat sopir taksi online, Andryawal Simanjuntak, mengatakan, tuntutan pencabutan tersebut dilakukan karena merugikan bagi sopir taksi online.

"Beberapa poin dalam Permen No 32 Tahun 2016 tersebut merugikan pihak kami, sopir-sopir taksi online. Salah satunya, ketentuan untuk wajib memiliki SIM A umum," kata Andryawal ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (21/8/2016).

Kewajiban memiliki SIM A umum itu, menurut Andryawal, merugikan. Pasalnya, biaya membuat SIM itu sendiri mencapai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

Terlebih lagi, mobil yang digunakan taksi online bukan berpelat kuning, melainkan pelat hitam.

Selain itu, kewajiban untuk uji kir juga ditentangnya. Sebab, kendaraan yang digunakan sopir taksi online memiliki asuransi all risk dan Total Lost Only (TLO) atau asuransi kehilangan dan kerusakan kendaraan.

"Jika mobil tersebut dilakukan uji kir, maka statusnya menjadi angkutan umum. Asuransi yang kita bayar akan hangus. Asuransi tidak akan meng-cover jika terjadi kecelakaan atau kehilangan," katanya.

Selain itu, aturan untuk balik nama kendaraan taksi online menjadi atas nama perusahaan juga memberatkan. Pasalnya, mobil yang digunakan masih proses leasing, atau masih dalam tahap cicilan pembayaran.

"Satu poin lagi, kami diwajibkan juga untuk memiliki pul dan bengkel sendiri. Ini juga memberatkan kami," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar pemerintah mencabut peraturan tersebut. Pasalnya, dengan adanya peluang kerja taksi online bisa mengurangi pengangguran.

"Aturan itu merugikan kami. Kebijakan ini titipan pengusaha besar, ini bentuk monopoli. Jangan sampai aturan itu justru berpihak pada pengusaha besar. Sementara sopir taksi online yang bergerak individual terancam tidak bisa memenuhi aturan itu," katanya.

Aksi itu sendiri, menurut dia, akan digelar pada pukul 11.00 WIB. Sekitar 1.000 pengemudi taksi online akan berkumpul di Senayan. Mereka akan konvoi menuju Istana Negara, Kemenhub, dan DPR RI.

Uji kir

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menegakkan aturan yang telah disepakati.

Halaman:
Sumber Warta Kota


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com