Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pengemudi Taksi "Online" Demo di Istana, DPR, dan Kemenhub Hari Ini

Kompas.com - 22/08/2016, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak lebih kurang 1.000 sopir taksi online akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Senin (21/8/2016).

Aksi yang juga akan dilakukan di kantor Kementerian Perhubungan dan DPR RI tersebut menuntut untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Advokat sopir taksi online, Andryawal Simanjuntak, mengatakan, tuntutan pencabutan tersebut dilakukan karena merugikan bagi sopir taksi online.

"Beberapa poin dalam Permen No 32 Tahun 2016 tersebut merugikan pihak kami, sopir-sopir taksi online. Salah satunya, ketentuan untuk wajib memiliki SIM A umum," kata Andryawal ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (21/8/2016).

Kewajiban memiliki SIM A umum itu, menurut Andryawal, merugikan. Pasalnya, biaya membuat SIM itu sendiri mencapai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

Terlebih lagi, mobil yang digunakan taksi online bukan berpelat kuning, melainkan pelat hitam.

Selain itu, kewajiban untuk uji kir juga ditentangnya. Sebab, kendaraan yang digunakan sopir taksi online memiliki asuransi all risk dan Total Lost Only (TLO) atau asuransi kehilangan dan kerusakan kendaraan.

"Jika mobil tersebut dilakukan uji kir, maka statusnya menjadi angkutan umum. Asuransi yang kita bayar akan hangus. Asuransi tidak akan meng-cover jika terjadi kecelakaan atau kehilangan," katanya.

Selain itu, aturan untuk balik nama kendaraan taksi online menjadi atas nama perusahaan juga memberatkan. Pasalnya, mobil yang digunakan masih proses leasing, atau masih dalam tahap cicilan pembayaran.

"Satu poin lagi, kami diwajibkan juga untuk memiliki pul dan bengkel sendiri. Ini juga memberatkan kami," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar pemerintah mencabut peraturan tersebut. Pasalnya, dengan adanya peluang kerja taksi online bisa mengurangi pengangguran.

"Aturan itu merugikan kami. Kebijakan ini titipan pengusaha besar, ini bentuk monopoli. Jangan sampai aturan itu justru berpihak pada pengusaha besar. Sementara sopir taksi online yang bergerak individual terancam tidak bisa memenuhi aturan itu," katanya.

Aksi itu sendiri, menurut dia, akan digelar pada pukul 11.00 WIB. Sekitar 1.000 pengemudi taksi online akan berkumpul di Senayan. Mereka akan konvoi menuju Istana Negara, Kemenhub, dan DPR RI.

Uji kir

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menegakkan aturan yang telah disepakati.

Halaman:
Sumber Warta Kota


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com