"Aturannya telah disepakati. Kami hanya menegakkan aturan, bukan hanya pada taksi online, melainkan seluruh angkutan umum. Yang tidak uji kir akan kami tindak," tegasnya.
Menurut Andri, aksi demo tersebut wajar saja dilakukan. Pasalnya, hal itu merupakan hak setiap warga.
"Silakan mereka melakukan aksi, jangan sampai anarki. Pendapat yang disampaikan pastinya tetap menjadi perhatian kami," katanya.
Hukum
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menganggap aksi menentang peraturan tersebut merupakan ujung dari tidak mengertinya hukum para sopir taksi online.
"Masak undang-undang mau dilawan, mau dicopot. Mereka tidak mengerti hukum. Jika dilanggar, artinya melawan hukum," kata Shafruhan.
Menurut Shafruhan, aturan yang telah ditetapkan sudah sesuai regulasi yang ada. Bahkan, aturan itu untuk mewadahi operasi taksi online.
"Kami tidak anti dengan taksi online. Hanya tuntutan mereka tidak masuk akal. Negara itu ada aturannya. Pengacara mereka harus belajar mengenai hukum tata negara. Masak mau buat negara dalam negara," tegasnya. (Mohamad Yusuf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.