Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Kelurahan Mangga Besar Tolak Rencana Penggusuran

Kompas.com - 22/08/2016, 13:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 05, 07, dan 09 di wilayah RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, telah menerima surat peringatan ke-3 (SP 3) dari Pemerintah Kota Jakarta Barat pada Jumat (19/8/2016) untuk mengosongkan atau membongkar rumah yang mereka tempati.

Salah satu warga, Lili, mengatakan bahwa SP 3 itu diberikan pada Jumat malam. Ia pun menunjukkan foto saat petugas menyerahkan SP 3 tersebut.

"Masa SP 3 malam-malam,19 Agustus itu SP 3," ujar Lili kepada Kompas.com, Senin (22/8/2016).

Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, SP 3 itu tertanggal 18 Agustus 2016. Warga diberikan waktu 3x24 jam untuk membongkar atau mengosongkan rumah mereka.

Jika tidak, tim penertiban terpadu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran.

Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran atas permohonan pemilik lahan.

Menurut warga, lahan itu disebut milik Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto, berdasarkan sertifikat hak milik lahan. 

Ketiganya memiliki lahan tersebut setelah mengikuti lelang yang dilakukan Gunarto Kerta Djaja pada 2015.

Gunarto adalah orang yang disebut telah membeli lahan itu pada 1969. Gunarto juga disebut baru mengurus sertifikat lahan itu pada 2003.

Menurut Asisten Pembangunan Pemkot Jakarta Barat Denny Ramdan, Pemkot Jakbar bisa mengeluarkan SP 1 dan SP 3 atas permohonan pemilik sertifikat lahan tersebut.

"Jadi, semua masyarakat kalau bermohon ke pemprov atau pemkot, semua bisa kita layani karena memang wali kota punya kewenangan itu," kata Denny saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, kata dia, Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan setelah tim dari Pemprov DKI melakukan kajian atas lahan tersebut.

"Ini juga kenapa Pak Wali Kota (Anas Effendi) mengeluarkan kewenangan itu juga hasil dari kajian tim Pak Gubernur dan Pak Gubernur memerintahkan untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, produk-produk SP 1, SP 2, SP 3," tutur dia.

Meski SP 3 sudah diterbitkan, penggusuran lahan tersebut tidak dilakukan Senin ini karena Pemkot Jakarta Barat belum mengadakan rapat.

Rencana penggusuran lahan ini mendapat penolakan dari warga. Sebab, warga sudah tinggal 80-an tahun di lahan tersebut serta mengaku rutin membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahunnya.

"Kita kan bayar pajak tiap tahun. Jadi, negara tahu dong kita rumah di sini," ucap warga lainnya, Ming-ming.

Untuk menolak penggusuran tersebut, warga memasang beberapa spanduk penolakan.

Salah satunya berbunyi "Awas mafia tanah di sekitar kita. Warga telah menempati tanah tersebut lebih kurang 80 tahun lamanya. Kami warfa Mangga Besar I menolak mafia atas tanah kami".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com