Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Masa Kampanye Pilkada 2017 Terlalu Lama

Kompas.com - 22/08/2016, 13:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terlalu lama.

Menurut Djarot, atas dasar itulah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengajukan judicial review atas UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Hakim MK Minta Ahok Uraikan Kerugian Konstitusionalnya)

Ia mengatakan, masa kampanye yang berlangsung lebih kurang empat bulan itu dapat mengganggu jalannya roda birokrasi sekaligus memangkas masa jabatan.

"Sekarang kan bayangin dari Oktober sampai Februari. Itu kalau satu putaran. Kalau dua putaran bagaimana? cuti lagi," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (22/8/2016).

Hal ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Menurut Djarot, pada pilkada sebelumnya, masa kampanye yang ditetapkan tidak terlampau lama.

Ia kemudian mencontohkan saat dirinya mengikuti Pilkada Blitar sebagai calon petahana pada 2005.

Ketika itu, masa kampanye hanya dalam hitungan hari. Dengan demikian, kata dia, calon petahana tidak perlu sampai cuti selama beberapa bulan.

"Jadi ketika sudah mendaftar, saya langsung pindah ke rumah kontrakan. Jadi cutinya cuma pada saat kampanye doang," ujar Djarot.

(Baca juga: MK Minta Ahok Perbaiki Gugatannya Terkait UU Pilkada)

Masa cuti untuk Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, atau sekitar empat bulan.

Calon petahana wajib mengambil cuti selama masa kampanye. Situasi itulah yang membuat Basuki keberatan dan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Salah satu hal yang jadi keberatan adalah terkait waktu cuti yang berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com