Pengamat tata kota Nirwono Yoga, kemarin, menuturkan, peninjauan kembali RDTR dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) itu dilakukan karena pemerintah ingin menyesuaikan dengan banyaknya kegiatan pemerintah pusat di Jakarta. Proyek-proyek yang sebelumnya belum masuk ingin diakomodasi supaya bisa masuk dalam RDTR dan RTRW DKI yang terbaru.
Namun, kata Nirwono, Pemprov kurang peka. Apabila ingin mendapatkan masukan dari warga, Pemprov juga mesti membuka ruang dialog dengan warga. Warga di seluruh DKI juga mesti mendapat penjelasan tentang rencana tata ruang serta posisi keberadaan tempat tinggal atau tempat mereka beraktivitas dari sudut pandang RDTR/RTRW.
Menurut dia, tidak cukup jika Pemprov DKI hanya mengunggah rencana peninjauan kembali RDTR/RTRW di Smart City. Masyarakat belum banyak yang memahami cara-cara membaca RDTR dan RTRW.
"Dari sisi bahasa saja terlalu teknis. Cari ruang dialog, misal di akhir pekan, di mana warga tengah jeda dari kegiatan rutin sehari-hari. Lurah, camat, ketua RT/RW juga harus diajari cara memahami aturan itu," ujar Nirwono.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengemukakan, peninjauan kembali RDTR/RTWR saat ini masih dalam proses inventarisasi apa saja yang perlu dilakukan. Apabila ada masukan-masukan, maka peninjauan dengan cara melihat peta per peta dilakukan.
Seperti diberitakan Kompas, 11 Mei, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Mungkasa Muadzin mengatakan, dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, ada banyak kegiatan pemerintah pusat berskala nasional berlokasi di Jakarta, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, proyek MRT, dan LRT. Rencana tata ruang perlu ditinjau kembali untuk mengakomodasi kegiatan-kegiatan itu. (MDN/HLN/C04)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Agustus 2016, di halaman 27 dengan judul "Warga Tak PahamTata Ruang DKI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.