JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk tidak mencampuri konflik lahan di Mangga Besar, Taman Sari.
(Baca: Tegur Wali Kota Jakbar, Ahok Tegaskan Pemkot Tak Boleh Terlibat Konflik Lahan Mangga Besar.)
Pemkot Jakarta Barat sebelumnya telah menerbitkan SP-1 hingga SP-3 kepada warga di RW 02, Mangga Besar.
Lalu bagaimana sikap Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi setelah ditegur oleh dua pimpinan tersebut?
"Ya nanti kami lihat perkembangannya," kata Anas saat ditemui wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Penerbitan SP-3 itu berarti penghuni diminta untuk mengosongkan atau membongkar sendiri rumahnya pada 18 Agustus 2016. Jika dalam waktu 3 x 24 jam warga tidak melakukan pengosongan rumah, tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran.
Anas menjelaskan, konflik lahan tersebut merupakan konflik antara warga dengan pemilik lahan. "Ini tentang penguasaan tanah tanpa hak," kata Anas.
Ia mengimbau, warga dan pemilik lahan untuk bermusyawarah sehingga mereka menemukan solusi.
"Warga sih sebenarnya musyawarah dengan pemilik tanah. Kalau sudah musyawarah kan selesai, enggak ada masalah," kata Anas.
Senin kemarin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengunjungi warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan digusur tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat.
(Baca: Ketua DPRD Minta Pemkot Jakbar Tak Ikut Campur Urusan Warga Mangga Besar.)
Adapun penerbitan SP-1 hingga SP-3 atas permohonan pemilik sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut. Selain itu, Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan setelah tim dari Pemprov DKI melakukan kajian atas tanah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.