Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ketua DPRD DKI Turun ke Mangga Besar dan "Sentil" Walkot Jakarta Barat

Kompas.com - 24/08/2016, 09:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi turun langsung meninjau kondisi warga RW 02, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat. Wilayah ini bukanlah daerah pemilihan Prasetio.

Dia mengungkapkan, warga RW 02 yang sudah puluhan tahun menetap di sana mengadu kepada Komisi II DPR RI. Mereka tak terima akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat. Padahal konflik lahan yang mereka duduki adalah dengan perseorangan, bukan dengan pemerintah.

Prasetio kemudian diundang oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo yang satu partai dengannya. Akhirnya, pada Senin (22/8/2016) lalu, mereka meninjau RW 02 Mangga Besar.

"Saya tanyakan, apa sih permasalahannya? Nah saya melihat ini ada indikasi, saya bilang hentikanlah pemerintah enggak usah ikut-ikutan. Khususnya wali kota, lurah, camat, biarkan mereka urus sendiri," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Dia meminta Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi tak menjadi centeng atau membeking pihak yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut. Lagipula, lanjut dia, warga di sana sudah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan, di dalam UU Agraria, warga yang menempati lahan selama 20 tahun dapat mengajukan sertifikat kepemilikan. Di sisi lain, Prasetio juga menyebut ada kejanggalan dalam SHM yang dimiliki Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto itu.

"Ini kan (warga) sudah puluhan tahun tinggal di situ. Kok tiba-tiba tahun 2015 nongol nih surat? Kan aneh," kata Prasetio.

Dia meminta Anas untuk menunda penggusuran. Dia tak habis pikir mengapa Pemkot Jakarta Barat menerbitkan SP-1 hingga SP-3 atas perintah pemilik SHM lahan tersebut.

Terlebih, Prasetio mendengar laporan adanya seorang warga yang terkejut dan meninggal akibat ulah Satpol PP setempat.

"Kami itu kan harus menengahi permasalahan, bukan malah masuk ke ranah itu. Dia pakai nerbitin SP-3 kan malah menimbulkan masalah baru lagi di situ," kata Prasetio.

Pemkot Jakarta Barat sebelumnya telah menerbitkan SP-3 kepada warga RW 02 Mangga Besar untuk mengosongkan atau membongkar sendiri rumahnya pada 18 Agustus 2016. Jika dalam waktu 3 x 24 jam warga tidak melakukan pengosongan rumah, tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran.

Asisten Pembangunan Pemkot Jakarta Barat Denny Ramdany mengatakan, Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan SP-1 hingga SP-3 atas permohonan pemilik SHM tanah tersebut.

"Jadi, semua masyarakat kalau bermohon ke Pemprov atau Pemkot, semua bisa kami layani. Karena memang wali kota punya kewenangan itu," kata Denny.

Selain itu, Denny menyebut Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan setelah tim dari Pemprov DKI melakukan kajian atas tanah tersebut. Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi memutuskan untuk menangguhkan penggusuran untuk memberi ruang musyawarah bagi warga dan pemilik lahan.

Kompas TV KPK Kembali Panggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com