JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempersoalkan pernyataan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Gelgel menyatakan, sampel lambung Mirna diperiksa setelah jenazah Mirna dikubur lima hari.
Otto mempersoalkan hal itu.
"Saudara menyebutkan jenazah telah dikubur lima hari sebelum diotopsi, telah terjadi micro penguraian. Tolong ini dijelaskan, kata lima hari dikubur ini dapat di mana?" tanya Otto di dalam persidangan.
Gelgel menjelaskan bahwa lima hari itu dihitung sejak Mirna meninggal pada 6 Januari 2016 hingga sampel lambungnya diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pada 11 Januari 2016.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang saya terima, hari Sabtu, Minggu, dilakukan sampel toksikologi. Senin dilakukan (pemeriksaan sampel lambung) menggunakan alat oleh Laboratorium Forensik Polri. Ini lima hari yang saya maksud," jawab Gelgel.
Otto kembali menanyakan pernyataan Gelgel yang menyebut sampel lambung Mirna diambil setelah dikubur.
Berdasarkan BAP yang ada, jenazah Mirna selama tiga hari berada di rumah duka dan belum dikuburkan.
"Kemudian kata-kata orang sudah dikubur itu dari mana?" tanya Otto.
Sebelum menjawab pertanyaan Otto, Gelgel tampak diam beberapa detik. Dia kemudian mengakui bahwa dia salah berucap.
"Oke, di sini kealpaan saya. Tapi dari meninggal sampai masuk (pemeriksaan) itu lima hari. Yang saya maksud di sini adalah faktanya racun diminum sampai diperiksa itu lima hari," kata Gelgel.
Otto mengemukakan, ia mempersoalkan pernyataan Gelgel karena khawatir hasil analisa Gelgel keliru jika data yang dipakainya untuk menganalisis salah.
"Karena kalau data yang dianalisa salah, kan hasilnya bisa salah ya, makanya kami koreksi," kata Otto.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu. Jessica kini menjadi terdakwa kasus tersebut. Jaksa mendakwanya telah melakukan pembunuhan berencana dengan menarun racun sianida dalam gelas kopi Mirna.