JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melakukan rapat evaluasi terkait kebijakan sistem pelat ganjil genap.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan sejumlah dampak positif sistem tersebut terhadap lalu lintas di Jakarta.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, salah satu perubahan positif dari penerapan sistem tersebut adalah menurunnya waktu tempuh perjalanan bus transjakarta di koridor yang melalui lokasi diterapkannya ganjil-genap.
"Waktu tempuh perjalanan pada koridor ganjil genap mengalami penurunan 19 persen. Baiasanya rata-rata 18 menit menjadi 14,6 menit," ujar Budianto dalam pesan singkatnya, Kamis (25/8/2016).
(Baca juga: Ahok Sebut Ganjil Genap Membuat Jalan Protokol Agak Longgar)
Budiyanto menambahkan, kecepatan kendaraan di kawasan ganjil genap meningkat sebanyak 20 persen.
Sebelum diterapkan ganjil genap, biasanya kendaraan hanya bisa dipacu dengan kecepatan 24,6 kilometer per jam di ruas jalan protokol.
"Saat diberlakukannya ganjil genap kendaraan jadi bisa dipacu sampai 28,90 kilometer per jam," ucap dia.
Selain itu, headway bus transjakarta juga mengalami penurunan sejak diberlakukannya ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol.
Pada koridor I, saat pagi hari yang biasanya 4 menit menjadi 2 menit, sedangkan di koridor IX, pada pagi hari biasanya 8 menit kemudian menjadi 7 menit lalu pada malam harinya yang biasanya 10 menit menjadi 6 menit.
"Sementara di koridor VI yang terletak di jalur alternatif tidak mengalami perubahan," kata Budiyanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.