Hal itu disoroti bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno. Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berlaku adil saat menertibkan pelanggar aturan.
Menurut Sandiaga, Pemprov DKI juga harus berani menggusur bangunan milik pengusaha yang melanggar atau merugikan penataan kota, seperti gedung-gedung dan mal atau pusat perbelanjaan.
"Kalau (pelanggaran) itu krusial sekali, ada sertifikat karena kesalahan (pemerintah) yang lalu, tidak apa-apa. Pemerintah punya uangnya, kita bebasin tanahnya, kita beli sertifikatnya. Kita jelaskan bahwa ini public domain," kata Sandiaga saat ditemui Kompas.com di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu pagi.
Menurut dia, para pengusaha sebenarnya mau bekerja sama dengan pemerintah asal diajak bicara baik-baik, diberi pemahaman, dan ada kejelasan soal kompensasi. Dengan menempuh cara seperti itu, penertiban di Jakarta tidak lagi hanya "tajam ke bawah", atau hanya tegas terhadap pelanggar yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.
"Jangan hanya rakyat kecil yang ditertibkan, mentang-mentang mereka tidak ada backing. Mereka yang punya gedung dan mal ya digusur juga dong, enggak masalah. Pengusaha selama dikasih kompensasi, diyakinkan, bicara seperti ini, mereka mau kok. Mereka juga mau Jakarta lebih bagus," kata Sandiaga.