Penerbitan izin yang tak sesuai rencana tata ruang akhirnya merepotkan pemerintah. Sebab, rencana pelebaran sungai dan pembangunan waduk serta taman terkendala ketersediaan lahan.
"Di Kali Krukut juga sudah ada yang dibebasin sama kita. Yang di Mampang itu kan yang sudah dibebasin 600 meter. Yang saya tahu situ (Kemang) belum karena kan prioritas (Sungai) Ciliwung dulu nih. Nah kalau yang Ciliwung sudah selesai baru jalur ini. Ujung-ujungnya duit, pemerintah kan nggak punya duit," ujarnya.
Dengan minimnya daerah hijau untuk serapan, Pemprov DKI Jakarta kini hanya mengandalkan perbaikan sungai sebagai penangkal banjir. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane memiliki kewenangan untuk mengerjakan normalisasi 13 sungai yang melintasi Jakarta.
Namun Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Lolly Martina mengatakan Kali Krukut seharusnya memiliki lebar 20 meter alih-alih hanya 5-7 meter seperti sekarang. Pihaknya pun tak bisa melebarkan sungai jika lahan belum dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kendalanya bangunan, pengendalian banjir kami tanggungjawab di sungainya, lahannya pemda," kata Lolly.
Carut marut pembangunan di Jakarta selatan khususnya Kemang, menjadi alasan logis mengapa kota ini paling rawan tergenang. Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengatakan Kemang, adalah contoh pembiaran pemerintah terhadap pembangunan yang tak terarah.
"Jadi Kemang ini adalah contoh nafsu, kemaruk, bagaimana terjadinya pemutihan yang salah, bagaimana Kemang itu perumahan dan permukiman dan dibiarkan pelan-pelan jadi kawasan komersial dan bisnis," ujarnya.
Dampaknya, betonisasi membuat air tak terserap. Yang bisa dilakukan pemerintah kini, kata Yayat, adalah mengaudit ulang dampak pembangunan. Tanah yang masih bisa diselamatkan, sebaiknya cepat diambilalih pemerintah untuk dikembalikan sesuai fungsinya.
"Ahok kalau bisa berani menggusur dan memindahkan orang di pinggir sungai harus berani dong untuk tegakkan tata ruang dan menutup bangunan yang tak sesuai," katanya.
Sementara yang sudah terlanjur memiliki sertifikat dan izin, bisa saja diwajibkan untuk membuat sumur resapan.
"Run off sudah tinggi, tetap harus dicari resapan," kata Yayat.
Pemerintah kini berencana membeli rumah-rumah yang menjadi lahan kritis pelebaran sungai. Selain itu, dua lahan milik Pemprov akan diajukan sebagai pembangunan waduk yaitu aset Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta di JMSDB Kemang Selatan sekitar 4.000 meter persegi di Jalan Kemang Selatan XII dan di Tanjakan Mekah Jalan Margasatwa, Pondok Labu seluas 14,119 meter persegi.
Kedua tanah aset tersebut direncanakan akan dikeruk menjadi waduk untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Kali Krukut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.