Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2016, 13:14 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk pembangunan Kemang Village diterbitkan pada tahun 2007. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Benny Agus Chandra.

"SIPPT pertama kali (terbit) April tahun 2007 dan diperpanjang tahun 2010," kata Benny kepada Kompas.com, Senin (29/8/2016).

SIPPT ini diproses oleh Dinas Tata Ruang melalui mekanisme Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta. Adapun pada April 2007, gubernur yang tengah menjabat adalah Sutiyoso.

Saat ini, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan mengecek apakah pengembang telah mengerjakan berbagai kewajibannya sesuai kesepakatan.

Hanya saja, hal ini tak hanya berlaku bagi Kemang Village. Namun juga bangunan yang berdiri di Kemang. Yang pasti, lanjut dia, kawasan Kemang berada di cekungan antara Kali Krukut dan Kali Mampang.

"Kalau pelaksanaan pembangunan dan kewajiban tidak sesuai izin ya kami bisa kasih sanksi," kata Benny.

Sebelumnya hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Sabtu malam (27/8/2016) hingga Minggu dini hari menyebabkan beberapa kawasan di Jakarta Selatan terendam banjir. Salah satu kawasan yang mengalami banjir terparah adalah Kemang.

Di kawasan ini beberapa bangunan komersial termasuk superblok Kemang Village yang dikembangkan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dibanjiri air setinggi lebih dari 40 cm.

Mobil-mobil mewah dan sepeda motor yang diparkir di Kemang Village juga terendam air dan belum sempat dipindahkan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut seharusnya pengembang Kemang Village membangun bak tampungan air. Namun Head of Corporate Communication LPKR Danang Kemayan Jati, menyebut pihaknya telah membangun retention pond atau kolam retensi di area Kemang Village.

Kompas TV Evakuasi Mobil Masih Berlangsung di Kemang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hercules yang Tantang Polisi Dulu 'Penguasa' Tanah Abang yang Mengaku 'Berutang Nyawa' ke Prabowo

Hercules yang Tantang Polisi Dulu "Penguasa" Tanah Abang yang Mengaku "Berutang Nyawa" ke Prabowo

Megapolitan
Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Megapolitan
Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Megapolitan
Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Megapolitan
Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Megapolitan
Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Megapolitan
Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Megapolitan
Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Megapolitan
Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Hengki Haryadi? Ini Profilnya

Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Hengki Haryadi? Ini Profilnya

Megapolitan
Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Megapolitan
Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Megapolitan
Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Kesulitan Mandikan Jenazah

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Kesulitan Mandikan Jenazah

Megapolitan
Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Preorder iPhone

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Preorder iPhone

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com