JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk pembangunan Kemang Village diterbitkan pada tahun 2007. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Benny Agus Chandra.
"SIPPT pertama kali (terbit) April tahun 2007 dan diperpanjang tahun 2010," kata Benny kepada Kompas.com, Senin (29/8/2016).
SIPPT ini diproses oleh Dinas Tata Ruang melalui mekanisme Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta. Adapun pada April 2007, gubernur yang tengah menjabat adalah Sutiyoso.
Saat ini, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan mengecek apakah pengembang telah mengerjakan berbagai kewajibannya sesuai kesepakatan.
Hanya saja, hal ini tak hanya berlaku bagi Kemang Village. Namun juga bangunan yang berdiri di Kemang. Yang pasti, lanjut dia, kawasan Kemang berada di cekungan antara Kali Krukut dan Kali Mampang.
"Kalau pelaksanaan pembangunan dan kewajiban tidak sesuai izin ya kami bisa kasih sanksi," kata Benny.
Sebelumnya hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Sabtu malam (27/8/2016) hingga Minggu dini hari menyebabkan beberapa kawasan di Jakarta Selatan terendam banjir. Salah satu kawasan yang mengalami banjir terparah adalah Kemang.
Di kawasan ini beberapa bangunan komersial termasuk superblok Kemang Village yang dikembangkan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dibanjiri air setinggi lebih dari 40 cm.
Mobil-mobil mewah dan sepeda motor yang diparkir di Kemang Village juga terendam air dan belum sempat dipindahkan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut seharusnya pengembang Kemang Village membangun bak tampungan air. Namun Head of Corporate Communication LPKR Danang Kemayan Jati, menyebut pihaknya telah membangun retention pond atau kolam retensi di area Kemang Village.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.