JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri mengatakan, dalam penindakan yang dilakukan di kawasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap, ada prosedur yang harus dilakukan polisi. Prosedur tersebut telah disampaikan dan dilatihkan kepada anggotanya yang bertugas.
"Hari ini mulai penindakan dengan SOP (Standard Operational Procedure) yang telah kami latihkan. Pertama, humanis," ujar Syamsul seusai apel gabungan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Sebelum menilang pelanggar, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya harus terlebih dahulu menyapa, memberikan hormat, dan menegur pelanggar. Itulah yang dimaksud Syamsul dengan bertindak humanis.
"Senyum sapa dulu walaupun akhirnya kami tilang," kata dia.
Kedua, penindakan harus dilakukan dengan tegas. Ketegasan itu dilakukan agar penerapan dan penindakan di kawasan ganjil-genap berdampak bagi masyarakat.
"Kedua, tegas, tidak ada kompromi. Tidak ada ibaratnya bermain-main dalam hal penilangan. Harus membawa arti dan berdampak kepada masyarakat," ucap Syamsul.
Ketegasan saat menilang juga dilakukan untuk menjaga kehormatan polisi dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Hal ketiga, kata Syamsul, penilangan tidak boleh membuat arus lalu lintas terhambat.
"Penindakan pada saat di lokasi yang telah ditentukan tidak membuat keadaan macet. Diharapkan bisa menyetop, tidak menganggu yang lainnya," tuturnya.
Penerapan sistem ganjil-genap dengan penindakan mulai diberlakukan hari ini, setelah sebelumnya dilakukan uji coba selama satu bulan. Penerapan sistem itu merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan itu hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.