JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menelusuri pemilik sertifikat lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dia menduga tidak semua warga kemang, khususnya yang berada di bantaran kali krukut, memiliki sertifikat.
"Yang penting kami mau lihat mereka sertifikatnya sampai ke tepi kali apa enggak sih. Kan bisa aja dia (kepemilikannya) enggak sampai tepi kali, cuma nyambung-nyambung sendiri karena sudah penyempitan, dia sambung sendiri," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Basuki tak mengerti mengapa warga bantaran kali bisa memiliki sertifikat hak milik. Sehingga Pemprov DKI Jakarta menawarkan pemilik lahan untuk menjual sebagian lahannya.
Nantinya Pemprov DKI Jakarta akan membeli lahan tersebut sesuai nilai appraisal atau taksiran. Jika mereka masih menolak menjual lahannya, Pemprov DKI Jakarta akan menitip uang di pengadilan negeri dan melakukan konsinyasi.
"Makanya kalau mereka protes, harus kami pelajari. Kalau mereka mau protes ya biarin banjir aja terus, atau dia perkuat temboknya," kata Ahok.
Pada Sabtu (27/8/2016) lalu, kawasan Kemang banjir disebabkan karena jebolnya tembok rumah warga di bantaran Kali Krukut. Pemprov DKI Jakarta menanggulangi hal tersebut dengan memasang beronjong di sepanjang Kali Krukut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.