Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Ahok Diuntungkan Dalam Sejumlah Hal jika Tak Cuti

Kompas.com - 01/09/2016, 06:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mendapat sejumlah keuntungan jika tidak harus cuti untuk kampanye pada proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal itu, kata Sandiaga, tidak fair jika dibandingkan dengan dirinya yang tentu tidak akan mendapat keuntungan tersebut.

Salah satu hal yang akan didapatkan Ahok jika dia tidak cuti adalah pengawalan dari negara. Sandigaga mengatakan, dirinya mendapat informasi Ahok mendapatkan pengawalan 150 sampai 200 personel Brimob tiap hari.

"Pertama pengawalan, saya diberitahu dia (Ahok) diberikan pengawalan 150 sampai 200 Brimob. Kalau dia cuti kan dia harus bayar sendiri. Sekarang dia membebani itu kepada negara," kata Sandiaga di Palmerah, Jakarta, Rabu (31/8/2016) malam.

Sandiaga membandingkan dengan dirinya yang setiap kali melakukan pertemuan dengan warga tidak dikawal pihak kepolisian. Biasanya, dia hanya ditemani para relawannya.

"Kalau saya turun ke masayarakat hanya bersama relawan-relawan saya yang menemani, tidak ada pengawalan sama sekali. Itu yang bisa dilihat secara kasat mata," kata dia.

Selain pengawalan, jika Ahok tidak cuti saat kampanye dia diuntungkan dengan terus-menerus disorot media. Sorotan media yang terus-menerus itu merupakan promosi gratis bagi Ahok.

"Selanjutnya bagaimana dengan media yang melekat sama dia? Bagaimana proses promosi?  Jadi itu yang harus digarisbawahi dan ingatkanlah bahwasanya posisi dia sebagai petahana jangan menjadi legitimasi untuk menggunakan aset negara," kata Sandiaga.

Menurut dia, petahana saat mengikuti kampanye harus cuti. Dengan cuti itu, petahana bisa mengurangi beban negara yang saat ini sedang sulit dalam hal pendanaan.

"Kalau saya lihat ada benturan kepentingan, karena jelas bangsa kita lagi sulit pendanaan. Jadi kalau tidak cuti dan menggunakan aset negara untuk kampanye itu kan membebani negara dan ada satu benturan kepentingan yang tidak fair," kata dia.

Masa kampanye pada pilkada serentak tahun 2017 akan dimulai pada mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang petahana yang ingin maju lagi untuk cuti selama masa kampanye.

Namun, Ahok ingin agar calon petahana diberi pilihan antara cuti untuk kampanye atau tidak cuti dengan resiko tidak boleh berkampanye. Untuk itu, Ahok saat ini mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com