JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang polisi gadungan berpangkat ajun inspektur satu (aiptu) diamankan jajaran Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara. Jumardi (28) diamankan setelah diduga menipu seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Rabu (31/9/2016) malam.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono menjelaskan, penangkapan Jumardi terjadi ketika petugas patroli melihat Jumardi sedang berada di Jalan Pluit mengenakan seragam polisi. Saat melintas, petugas melihat gelagat aneh yang dilakukan Jumardi.
Salah satu petugas menghampiri Jumardi dan menanyakan identitas Jumardi. Namun, Jumardi tak bisa menjawab. Tiba-tiba, warga yang diduga korban pemerasan Jumardi, Eman, datang dan memberi tahu petugas kalau Jumardi memerasnya.
"Petugas menanyakan pelaku, dan pelaku tidak bisa menjawab. Korban datang lalu melaporkan dimintai uang damai karena sebelumnya pelaku memberhentikan korban dan ingin menilang," ujar Sungkono di Jakarta Utara, Jumat (2/9/2016).
Petugas langsung membawa Jumardi ke Polsek Penjaringan. Saat diperiksa, seragam yang dikenakan Jumardi tidak memiliki nama. Pangkat yang dipakainya juga terbalik.
"Ini polisi gadungan, meresahkan warga. Kami masih lakukan penyidikan terhadap pelaku," ujar Sungkono. (Baca: Polisi Gadungan Tipu Pacar-pacarnya)
Saat digeledah, polisi menemukan uang Rp 799.000 beserta tiga lembar STNK motor asli yang diduga berasal dari hasil kejahatan Jumardi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.