JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Filipina menahan sebagian calon jamaah haji asal Indonesia yang tertangkap menggunakan paspor palsu untuk naik haji ke Arab Saudi. Salah satu WNI yang ditahan adalah Anton Kapriatna (29).
Wahyu, salah seorang keluarga Anton mengatakan, Anton hendak naik haji bersama istrinya Epi Yulianti (26).
Informasi yang diterima Wahyu, Anton masih ditahan pemerintah Filipina untuk menjadi saksi kasus pemalsuan paspor.
Sementara Epi diperbolehkan kembali ke Indonesia. Keduanya diketahui dalam keadaan sehat.
"Kalau Anton masih ditahan. Epi sudah berangkat dari Makassar ke Jakarta, kabar terakhir dia sudah dalam pesawat," ujar Wahyu kepada wartawan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (4/9/2016).
Wahyu mendapat informasi bahwa Anton baru bisa kembali ke Indonesia sekitar sebulan kedepan. Anton ditahan bersama delapan WNI lainnya untuk menjadi saksi.
Untuk Epi, belum diketahui apakah bisa langsung dibawa pulang keluarga ke Parung Panjang, Kabupaten Bogor, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Informasi yang didapat Wahyu, Epi akan langsung ditangani Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Katanya langsung ke pemerintah daerah, tapi kalau keluarga sih ingin langsung dibawa pulang," ujar Wahyu.
Sebanyak 177 WNI sebelumnya ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa identitas yang mereka gunakan palsu.
Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.
Ada tujuh agensi yang terlibat dalam pemberangkatan seluruh calon haji asal Indonesia itu yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.