JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta tak mau ikut campur dalam proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Untuk Coklit (pencocokan dan penelitian), kami tidak mau dipriwitin (dimarahi) oleh Panwaslu," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut Edison, selama tidak diminta oleh KPU DKI Jakarta, Dinas Dukcapil DKI Jakarta tak akan ikut serta membantu proses coklit. Namun, bila diminta, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan data penduduk.
"Kami akan database kependudukan tingkat kelurahan bila diperlukan," ujar Edison.
Coklit merupakan bagian dari pemutakhiran DPT Pilkada DKI Jakarta 2017. Rencananya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan terjun ke seluruh wilayah untuk lakukan coklit.
Pemutakhiran itu bertujuan menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat dan komprehensif. Pemutakhiran data akan dilakukan mulai 8 September 2016 hingga 7 Oktober 2016.