"Dia enggak bilang kalau bakal dipekerjakan di sana di kafe. Waktu masih di sini dia bilang dua tiga bulan (kerja di sana) nanti sudah bisa beli mobil," ujar Mafrizal, yang juga berada di Komnas PA.
Tiga korban berangkat dari Jakarta pada 24 Agustus 2016. Para korban baru menyadari ada yang tidak beres setelah tiba di kafe B.
Mulai 26 Agustus 2016, tiga korban sudah diminta untuk melayani pengunjung kafe.
(Baca juga: Wapres Minta Para Pelaku Prostitusi Anak Dihukum Berat)
Hingga pada 30 Agustus, polisi menemukan jejak para korban dan menggerebek kafe tersebut.
Mafrizal menyatakan, sejauh ini korban diketahui tak sampai mengalami kekerasan seksual.
"Tapi korban mengalami pelecehan seksual secara verbal, belum sampai secara fisik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.