JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan warga tampak mengantre saat mengurus perekaman e-KTP di kantor Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/9/2016).
Kejadian tersebut berlangsung sejak Selasa pagi. Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan warga masih memadati kantor kelurahan hingga pukul 14.00.
Loket pelayanan pun dipenuhi warga, baik yang duduk maupun berdiri menunggu antrean perekaman data e-KTP.
(Baca juga: Ini Lokasi Pelayanan E-KTP Keliling yang Buka pada Sabtu 3 September)
Warga Jatinegara, Irma (20), mengaku sudah datang ke kantor kelurahan sejak pagi hari untuk melakukan perekaman. Namun, ia baru dilayani pada siang hari.
"Saya datang dari jam 07.30 dapat antrean 100. Terpaksa pulang dulu ke rumah karena baru dilayani siang, ini juga baru datang," kata Irma, di Kantor Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/9/2016).
Menurut Irma, antrean mungkin dikarenakan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang membatasi warga membuat e-KTP sampai 30 September 2016.
Dengan demikian, warga yang belum membuat e-KTP mengejar batas waktu pembuatan tersebut.
Demikian juga dengan Irma yang ingin mengubah KTP lamanya menjadi e-KTP.
"Jadi sempat khawatir juga, sebenarnya pengin bikin dari dulu, cuma enggak sempat," ujar Irma.
Selain warga yang melakukan perekaman e-KTP, warga yang ingin memperbaiki foto pada e-KTP turut menambah antrean di kelurahan tersebut.
Hamzah (56), warga Pulojahe, mengaku hendak melakukan perekaman foto untuk e-KTP.
Ia pun mengaku sudah tahu mengenai kebijakan Kemendagri tersebut. Namun, karena sebelumnya sudah pernah mengikuti perekaman e-KTP, Hamzah tidak khawatir lagi.
"Saya sudah tahu cuma enggak khawatir karena kan saya sudah ngerekam data e-KTP. Ini cuma tinggal perbaikin fotonya saja," ujar Hamzah.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur Enap Hanapi mengakui ada peningkatan jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP.
Khusus di kantor Sudin, kata dia, jumlahnya mencapai ratusan orang dalam sepekan terakhir.