"Seminggu terakhir bisa sampai 800 orang per hari (di kantor Sudin)," kata Enap secara terpisah.
Menurut Enap, untuk mengatasi masalah antrean yang membeludak, pihaknya memberlakukan aturan pelayanan hingga pukul 19.00.
Adapun pendaftaran perekaman e-KTP dibatasi sampai pukul 15.00.
Meskipun ada peningkatan jumlah warga yang mengurus e-KTP, Enap mengaku belum menemui kendala berarti.
"Sepanjang jaringan lancar, aman-aman saja. Kendala ketika jaringan kadang-kadang nyambung atau enggak saja, tetapi sejauh ini aman-aman saja," ujar Enap.
(Baca juga: Ada 4,6 Juta Lembar, Kemendagri Sebut Tak Ada Kekosongan Blangko E-KTP)
Berdasarkan data saat ini, dari 2,9 juta penduduk di Jakarta Timur, sebanyak 2.046.000 penduduk di antaranya merupakan wajib e-KTP.
Menurut dia, sudah 98 persen atau 1,97 juta penduduk Jakarta Timur yang melakukan perekaman e-KTP.
"Sisanya dua persen lagi sekitar 126.000 lagi. Artinya yang sudah pegang e-KTP di Jakarta Timur 1,850 juta penduduk," ujar Enap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.