JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku selalu melaporkan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dengan demikian, kata dia, tak ada hal yang ditutup-tutupi dari Ahok.
"Tidak ada yang diumpetin, apalagi dipolitisasi. Semuanya dilaporkan secara terbuka sebagai bawahan ke atasan," kata Saefullah, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
(Baca juga: Tak Lagi Dipercaya Ahok, Saefullah Santai)
Terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi yang menjerat mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, Saefullah membantah tudingan Ahok.
Sebelumnya, saat menjadi saksi bagi terdakwa Mohamad Sanusi, Ahok menyebut Saefullah pernah menyatakan kepada DPRD bahwa Ahok menyetujui dihilangkannya kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang.
Menurut Ahok, pernyataan itu dilontarkan Saefullah kepada Taufik yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Saat itu, Taufik sempat marah kepada Saefullah saat mengetahui draf raperda yang diusulkannya dicoret dengan tulisan "gila, ini bisa kena pidana korupsi" oleh Ahok.
(Baca juga: Saefullah: Yang Lebih Dekat Itu Pak Ahok sama Taufik)
Sementara itu, menurut Saefullah, ia mempertahankan angka 15 persen untuk kontribusi tambahan pengembang sesuai arahan Ahok.
"Justru saya yang belain Ahok. Dalam beberapa kali rapat, saya pertahankan angka 15 persen sesuai arahan gubernur," kata Saefullah.