JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan senjata api jenis Walther PPK dari tangan AJS, salah satu pelaku penyekapan terhadap Asep Sulaiman di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, hingga kini, polisi belum mengetahui dari mana AJS mendapatkan senjata api tersebut.
"Kami masih dalami terkait dengan senjata api yang bersangkutan (AJS)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/9/2016).
Mengenai pernyataan dari kuasa hukum AJS, Apolos Jarabonga, yang mengatakan senjata api itu didapatkan kliennya dari oknum polisi dan oknum TNI AL, Awi belum dapat memastikannya. Menurutnya, hal tersebut perlu adanya pembuktian.
"Memang kami sudah dapatkan info-info itu karena memang kami terus dalami. Kami butuh pembuktiannya, jangan sampai kami salah menuduh orang," ucapnya.
Kuasa hukum AJS, Apolos Jarabonga, awalnya mengatakan bahwa kliennya memang bersalah atas kepemilikan senjata api yang tak berizin itu. Namun, Apolos kemudian menyatakan bahwa kliennya mendapat senjata api itu secara sah.
"Dari info yang tadi saya dapat (BAP pelaku), tetapi saya lupa inisialnya itu dari oknum polisi yang sudah pensiun dan Angkatan Laut. Jadi ada dua orang yang menawarkan dia ini," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/9/2016) malam.
"Dia (pelaku) membelinya dengan sah, ada surat keterangan dari penjual," lanjut dia. (Baca: Pengacara Pelaku Penyekapan Pondok Indah: Tidak Ada Perampokan)
AJS dan SU, yang disebut sebagai sopir AJS, menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi.
Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut. Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi.
Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB. Ketika dibekuk, AJS sempat mengaku sebagai pengacara Asep. AJS dan SU kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Diduga, ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.