JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto memerintahkan Subdit Sumdaling Ditreskrimus Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dugaan penggunaan bahan baku kedaluwarsa oleh restoran Pizza Hut.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, penyelidikan tersebut akan dilakukan di semua gerai restoran tersebut di wilayah Jabodetabek.
"Walaupun sudah ada dari Bareskrim, arahan dari Kapolda, kami akan cek. Proses penyelidikan lagi untuk seluruh wilayah Jabodetabek. Dimungkinkan itu masih terjadi," ujar Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/9/2016).
(Baca juga: Soal Pizza Hut hingga Bunda Teresa, Berikut 5 Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu)
Sutarmo menyampaikan, penyelidikan tersebut akan dilakukan mulai dari gudang pusat hingga gudang di setiap cabang Pizza Hut.
Nantinya, polisi akan mengecek mekanisme pendistribusian bahan makanan di restoran tersebut.
"Tujuannya untuk mengtahui persisnya di mana terjadinya (perpanjangan) exipired date terjadi," ucap dia.
Seperti dikutip Tempo.co, restoran waralaba Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluwarsa.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, tertulis puluhan paket bahan makanan yang dipakai ketiganya.
Paket itu terbagi ke dalam belasan jenis bahan. Salah satu bahan itu adalah bonito powder atau tepung bonito yang digunakan untuk perasa ikan.
Ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluwarsa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.