Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Go-Jek Mengumpat "Pe'a", Calon Penumpang Kesal

Kompas.com - 06/09/2016, 23:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penumpang, Daris (25), mengaku kecewa akan pelayanan ojek berbasis aplikasi, Go-Jek.

Ia kesal karena pengemudi Go-Jek berinisial TYN melontarkan umpatan kepadanya.

Awalnya, Daris mengantarkan rekannya, Surya (27), menuju ITC Cempaka Mas, untuk memesan Go-Jek dengan tujuan Warakas, Jakarta Utara, pukul 20.15 WIB, Selasa (6/9/2016).

Tempat penjemputan ditentukan di bawah jembatan penyeberangan Halte ITC Cempaka Timur.

Namun, lantaran di situ banyak angkutan umum berupa bus dan mikrolet yang ngetem, Surya dan Daris maju sekitar 50 meter-100 meter dari tempat penjemputan.

Surya pun menelepon pengemudi dan menanyakan posisi pengemudi, TNY. Surya memberitahu kepada pengemudi bahwa posisinya agak maju dari tempat penjemputan awal.

"Saya tunggu di sebelum pintu masuk, biar mudah terlihat, Pak. Soalnya di situ ketutupan angkot-angkot ngetem," kata Surya kepada pengemudi.

Sang pengemudi pun merespons dengan memberitahukan kepada Surya bahwa ia tetap menunggu di bawah jembatan.

Setelah lima menit berlalu, sang pengemudi Go-Jek ini tak kunjung bergerak. Daris akhirnya kembali menghubungi TYN. Daris kembali menanyakan posisi pengemudi.

Namun, setelah percakapan berakhir, rupanya sambungan telepon belum terputus.

Menurut Daris, terdengar melalui sambungan telepon bahwa pengemudi Go-Jek tersebut mengumpat.

"Dia (pengemudi)  bilang pe'a (pendek akal)," kata Daris kepada Kompas.com.

Terkait perkataan pengemudi Go-Jek yang tidak sopan itu, Daris pun menghubungi call center Gojek.

Pusat layanan tersebut menerima keluhan calon customer dan meminta maaf atas kejadian kurang menyenangkan yang dilakukan pengemudi.

"Nanti kami akan tindak lanjuti untuk pemberian sanksi kepada driver tersebut," kata petugas call center di ujung sambungan.

Terkait masalah ini, manajemen PT Go-jek Indonesia meminta maaf atas layanan mitra Go-Jek yang kurang sopan dalam melayani pelanggan.

"Kami sangat mengerti dengan hal yang Anda alami terkait dengan pelayanan mitra kami dan akan kami proses diberikan sanksi sampai dengan pemutusan kemitraan sesuai dengan prosedur yang ada di Go-Jek Indonesia," kata manajemen Go-Jek Indonesia kepada customer, yang salinannya diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2016).

Manajemen Go-Jek Indonesia dalam suratnya juga berjanji akan terus memperbaiki layanannya ke depan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com