JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).
Kanit Indak II Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu, menjelaskan, dari sidak tersebut, ada 10 apotek yang diperiksa. Semua apotek itu berada di lantai dasar Pasar Pramuka.
Dari pemeriksaan sementara, kata Wahyu, ditemukan ratusan obat kedaluwarsa. Wahyu mengatakan bahwa apotek yang terkena sidak itu dipilih secara acak.
"Dari hasil random (acak) toko, ditemukan obat kedaluwarsa dan tidak berizin. Masih dihitung (jumlah obat), masih didalami," ujar Wahyu di Pasar Pramuka, Rabu siang.
Dari sidak itu, pihaknya juga menemukan tanggal kedaluwarsa yang telah diganti. Wahyu mengatakan, semua pemilik toko akan dimintai keterangan.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, tampak petugas kepolisian membawa sebanyak delapan kardus obat kedaluwarsa dari sebuah apotek bernama Apotek Rakyat Fauzi Rahma 84. Bahkan, ada satu apotek yang disegel karena tetap buka meski masih dalam tahap penyidikan. (Baca: Risiko Kesehatan di Balik Peredaran Obat Kedaluwarsa dan Kosmetik Palsu)
Diketahui, apotek tersebut pernah terjaring sidak pihak kepolisian karena adanya temuan obat kedaluwarsa. Hingga pukul 13.55 WIB, sidak masih berlanjut. Tampak petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta tiba dan langsung mendatangi apotek yang terjaring sidak.