JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyimpulkan kasus penyekapan terhadap mantan Wakil Direktur Utama Exxon Mobil, Asep Sulaiman, adalah murni kasus perampokan. Dari kasus tersebut polisi telah meringkus empat dari lima pelaku, yakni AJS (38), SU (32), RHN (36), SAS (52).
Sementara satu tersangka lagi, CH, saat ini masih buron.
Berikut adalah rangkuman aksi dugaan perampokan tersebut dari perencanaan hingga tertangkapnya para pelaku:
Kamis, 1 September 2016: Para pelaku atas komando AJS melakukan survei ke rumah Asep di Jalan Bukit Hijau IX nomor 17 RT 09/13, Pondok Indah Jakarta Selatan. Kelima pelaku melakukan pemetaan lokasi target perampokan menggunakan Toyota Fortuner milik AJS.
Jumat, 2 September 2016: Pukul 22.00 WIB, kelima pelaku berkumpul di kantin RS Islamic, Karawaci, Tangerang, untuk berbagi tugas dalam aksi perampokan tersebut. Pukul 23.00 WIB, para pelaku memutuskan berangkat ke Hotel Asri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menggunakan mobil Toyota Fortuner milik AJS.
Di hotel tersebut, mereka mematangkan rencana aksinya sambil makan. Dari keterangan office boy hotel tersebut, polisi akhirnya mengetahui bahwa pelaku berjumlah lima orang.
Sabtu, 3 September 2016: Pukul 01.30 WIB, kelima pelaku tiba di sekitar rumah Asep. Mereka memilih memarkirkan mobilnya di luar portal kompleks perumahan tersebut. AJS dan SU berjalan kaki menuju rumah Asep sambil membawa tas berisi peralatan untuk menjalankan aksinya.
Sementara tiga pelaku lain, RHN, SAS, dan CH, menunggu di luar mobil sambil memantau situasi dan kondisi di lingkungan rumah Asep.
Pukul 02.00 WIB, AJS dan SU berhasil menaiki lantai 1 rumah Asep menggunakan tali. Mereka berusaha membuka pintu rumah tersebut namun kesulitan hingga akhirnya mereka memilih menunggu hingga penghuni rumah keluar.
Pukul 05.30 WIB, pembantu rumah tersebut, Reni, bangun dan membuka pintu ruangan fitnes di rumah Asep. Melihat ada yang membuka pintu, AJS dan SU segera menodongkan senjata api yang dibawa ke arah Reni.
Kemudian, AJS dan SU memerintahkan Reni untuk menunjukkan kamar majikannya. Sampai di lantai 2 rumah tersebut, kedua pelaku memerintahkan reni untuk mengetuk pintu kamar majikannya.
Mendengar adanya keributan, Asep melihat dari jendela kamarnya dan AJS langsung menodongkan senjata api ke arah Asep. AJS berusaha merusak kaca jendela, namun Asep melakukan perlawanan dengan memukul AJS menggunakan tangga sambil berteriak "maling maling maling."
Tidak berhasil masuk lewat jendela, AJS dan SU mendobrak pintu kamar. Saat itulah istri dan anak Asep yang semula bersembunyi di kamar mandi segera lari ke arah balkon sambil berteriak meminta pertolongan.
AJS dan SU pun berhasil mendobrak pintu kamar dan kembali menodongkan senjata api sambil memerintahkan Asep untuk mengumpulkan keluarganya. Lalu istri dan anak Asep kembali ke kamar dan pembantunya juga diminta berkumpul di kamar yang sama.
Di situ, AJS meminta korban untuk mengumpulkan dompet dan telepon genggam. Istri Asep memberikan dompetnya yang berisi 550 dollar Australia dan uang sejumlah Rp 3,3 juta.
Pukul 06.00 WIB, tetangga yang mendengar adanya teriakan meminta pertolongan berkerumun di depan rumah Asep. Melihat warga berkerumun, AJS memerintahkan Asep ke luar jendela sambil memberi isyarat ke warga bahwa tidak ada kejadian apapun.
Melihat warga yang berkerumun di depan rumah Asep, RHN, SAS dan CH, yang tadinya menunggu lantas panik dan meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil milik AJS.
Serupa dengan ketiga rekannya, AJS dan SU pun panik melihat banyaknya warga. Melihat pelaku panik, Asep mencoba mengendalikan situasi dengan mengajak dialog AJS dan SU.
Pukul 09.30 WIB, merasa kondisinya sudah terdesak, AJS dan SU membuka penutup wajahnya dan langsung berlutut ke arah kaki Asep sambil meminta maaf. Melihat para pelaku sudah bisa dikendalikan, Asep terus mengajak dialog sambil menunggu polisi menyelamatkannya.
Pukul 10.00 WIB, pelaku merasa lapar dan meminta pembantu di rumah Asep, Reni, untuk memasak mi. Reni pun keluar dari kamar itu tanpa pengawasan kedua pelaku.
Merasa punya kesempatan untuk melarikan diri, Reni langsung keluar rumah dengan meloncati pagar. Setelah berhasil keluar rumah Reni berteriak meminta pertolongan kepada warga.
Pukul 10.30 WIB, polisi mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga mengenai terjadinya aksi perampokan. AJS dan SU semakin panik saat mengetahui bahwa polisi sudah tiba di depan rumah Asep.
Kedua pelaku lalu memijit-mijit kaki Asep dan istrinya dengan maksud agar aksinya tidak dilaporkan ke polisi.
Asep terus mengajak kedua pelaku berdialog sambil memberikan nasihat. Pukul 11.00 WIB, Asep mengajak kedua pelaku makan bersama dengan maksud mengulur waktu agar polisi masuk ke rumah tersebut untuk menyelamatkannya.
Pukul 12.30 WIB, Asep beserta istrinya mengajak AJS dan SU untuk sholat dzuhur berjamaah. Sementara, di luar rumah, polisi dengan menggunakan pengeras suara memerintahkan kedua pelaku untuk menyerahkan diri.
Pukul 14.00 WIB, merasa sudah diperingatkan namun pelaku tidak juga menyerahkan diri, polisi akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah Asep. Polisi masuk ke dalam rumah Asep menggunakan peralatan lengkap dan membawa senjata laras panjang karena mengetahui dari Reni bahwa salah satu pelaku membawa senjata api.
Pukul 14.30 WIB, polisi berhasil membekuk kedua pelaku tanpa adanya perlawanan. Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan Asep beserta keluarganya dengan kondisi tanpa luka.
Kini, keempat pelaku sudah berhasil diringkus polisi. Polisi pun masih yakin bahwa kasus ini merupakan murni perampokan meski banyak yang meyakini adanya motif lain dalam kasus ini.
Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.