JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra M Taufik mengatakan, setiap partai yang berkoalisi dengan Gerindra boleh menawarkan bakal calon wakil gubernur untuk mendampingi bakal calon gubernur dari Gerindra, Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI 2017.
Taufik menyampaikan, calon wakil gubernur yang ditawarkan partai-partai kepada Gerindra tersebut harus melalui uji kelayakan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui visi misi dari bakal calon itu.
"Kan belum (pasti ditetapkan), jadi semua boleh dong menawarkan. Tapi akan dilakukan fit and proper test," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2016).
(Baca juga: PKB Ancam Cabut Dukungannya jika Sandiaga Pilih Wakil dari PKS)
Taufik menanggapi sikap partai dari "Koalisi Kekeluargaan", PKB, yang mengancam akan mencabut dukungannya jika Sandiaga Uno memilih Mardani Ali Sera, tokoh yang ditawarkan PKS untuk mendampingi Sandiaga pada Pilkada DKI 2017.
Terkait hal ini, Taufik lantas mencontohkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang mengikuti uji kelayakan Gerindra.
Adapun Saefullah merupakan tokoh yang ditawarkan PKB sebagai bakal calon pendamping Sandiaga.
Untuk Mardani, kata Taufik, pihaknya juga akan melakukan prosedur yang sama. Gerindra akan melakukan uji kelayakan terhadap Mardani.
"Nah kayak kemarin kan baru dua orang, Saefullah dan Sylvi (Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni), terus Mardani besok kami akan lakukan fit and proper. Malah PKB juga nanti (ikut) fit and proper," ujar Taufik.
(Baca juga: Hidayat Sebut PKS-Gerindra Deklarasi Sandiaga-Mardani Sebelum 19 September)
Adapun Gerindra memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, PKS memiliki 11 kursi, sedangkan PKB 6 kursi.
Jika berkoalisi dengan PKS, Gerindra dapat langsung mengusung bakal calon gubernurnya.
Artinya, 26 kursi yang dimiliki Sandiaga lebih dari cukup untuk mengantarkannya menjadi calon Gubernur DKI.
Sebab, jumlah minimum kursi untuk partai atau gabungan partai yang ingin mengusung pasangan cagub dan cawagub adalah 22 kursi.