JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum AJS, Bambang Sunaryo, menyebut kliennya sempat menitipkan senjata api kepada istri mantan Wakil Direktur Utama Exxon Mobil, Asep Sulaiman. Kliennya menitipkan senjata itu saat polisi menyergap kliennya di rumah Asep di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) lalu.
"Ada senjata api yang dititipkan ke Ibu E. Waktu kejadian sempat dititipkan," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (9/9/2016).
Bambang mengungkapkan, dirinya sudah memberi tahu ke penyidik mengenai hal tersebut. Namun, menurut dia, hingga kini penyidik belum mengambilnya dari tangan istri Asep.
Ia menjelaskan, kliennya menyerahkan senjata tersebut ke istri Asep setelah mengetahui polisi telah mengepung rumah Asep. Selain itu, ia juga mengaku, setelah kejadian, Asep bersama istrinya sempat menelepon istri AJS.
"Bapak AS yang menelepon ke istri AJS, yang dibicarakan itu, dia bilang, 'Tidak perlu khawatir ini urusan sudah selesai, ini urusan diselesaikan dengan kekeluargaan'," kata Bambang.
AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi. Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi. Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB.
Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya, yakni RHN dan SAS. Sementara itu, satu tersangka lagi, yang berinisial CH, masih buron. (Baca: Kuasa Hukum: Ada Permasalahan Pribadi antara AJS dengan Istri Asep Sulaiman)