Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, BEM UI Lakukan Aksi di Kemenko Maritim

Kompas.com - 13/09/2016, 16:17 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi penolakan terhadap reklamasi Teluk Jakarta di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

Aksi ini digelar dengan mengadakan pertunjukan teatrikal membuat jaring oleh mahasiswa dan beberapa nelayan Teluk Jakarta. Sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa UI dan nelayan berseru menolak reklamasi.

"Tolak reklamasi.... Hidup mahasiswa.... Hidup nelayan.... Hidup rakyat Indonesia...," seru mereka.

Ketua BEM UI Arya Adiansyah mengatakan, aksi ini diadakan sebagai respons dari Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi.

"Beliau (Luhut) kan sudah statement banyak di media akan melanjutkan proses reklamasi di Pulau G. Ini menurut kami hal yang tidak bisa diterima karena banyak hal yang ditabrak di sini," ujar Arya di lokasi aksi.

Pertama dari aspek lingkungan. Proyek reklamasi Teluk Jakarta telah merusak lingkungan ekosistem pantai.

Hal tersebut didasarkan pada kajian yang dilakukan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta. Kajian tersebut berisi rekomendasi agar proyek reklamasi dihentikan karena terbukti berdampak buruk dengan mencermarkan dan merusak lingkungan.

"Gugatan di PTUN itu telah dimenangkan oleh rakyat, artinya di situ ada penangguhan dan harus dihentikan. Di situ kan sudah ada banyak pertimbangan, aspek lingkungan, aspek hukum, dan segalanya," kata dia.

PRESIDENTIAL PALACE/ Agus Suparto Berdasarkan pantauan udara dengan helikopter, aktivitas reklamasi masih tetap berlangsung di Pulau G yang terletak muka bibir pantai Muara Karang di sebelah barat Pantai Mutiara, Kamis (14/4/2016). Kegiatan masih berlangsung dengan melibatkan berbagai alat berat dan beroperasinya tongkang pengangkut pasir.

Jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan, mereka menilai pelaksanaan reklamasi merupakan praktik malaadministrasi dan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, dilanjutkannya proyek reklamasi juga dinilai melangkahi proses moratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan pengembang untuk melakukan analisis dampak lingkungan untuk memperbaiki izin lingkungan.

Kemudian, proyek reklamasi juga dinilai mengakibatkan penurunan pendapatan dan kesejahteraan nelayan pesisir Teluk Jakarta.

"Ketika Pak Luhut sekarang mau melanjutkan, apakah dia sudah ada kajian? Yang kami lihat pernyataan-pernyataan di media itu sangat normatif," ucap Arya. (Baca: Luhut: Proyek Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta Akan Dilanjutkan)

Proyek reklamasi seharusnya melibatkan semua stakeholder. Namun, nelayan pesisir Teluk Jakarta tidak pernah dilibatkan sama sekali, padahal mereka merupakan warga yang menerima dampak langsung proyek reklamasi.

"Saya pernah berbicara dengan beberapa nelayan di sana bahwa, termasuk izin lingkungan, itu harusnya melibatkan mereka, tetapi tidak pernah ada sama sekali analisis dampak sosial ekonomi sama sekali, tidak pernah dilibatkan," tutur Arya.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com