Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, KLHK Sebut Pelanggaran dalam Reklamasi Pulau G Bisa Diatasi

Kompas.com - 14/09/2016, 07:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini menyatakan bahwa pelanggaran yang terjadi terkait reklamasi Pulau G bisa diatasi.

Pelanggaran tersebut di antaranya pembangunan yang dilakukan di atas kabel PLN dan keberadaan pulau yang mengganggu lalu lintas kapal.

"Kajian kemarin ternyata itu bisa diatasi. Coba tanya PLN," kata Dirjen Pranologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang usai rapat bersama di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/9/2016).

(Baca juga: Reklamasi Dilanjutkan, DKI Akan Bangun Rusun di Sepanjang Pantai Utara Jakarta)

Pelanggaran berupa pembangunan di atas kabel PLN dan keberadaan pulau yang mengganggu lalu lintas kapal merupakan hasil kajian yang sebelumnya dijadikan landasan dihentikannya kegiatan reklamasi Pulau G pada Juni lalu.

Saat itu, Rizal Ramli yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

(Baca juga: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)

Afri menyatakan, kajian terbaru yang dilakukan menyebutkan bahwa harus dilakukan pemotongan pulau agar keberadaan Pulau G tidak mengganggu lalu lintas kapal.

"Pulaunya itu ujungnya dipotong untuk mempercepat arus. Dengan dipotong, kecepatan air dan sirkulasi meningkat. Itu bisa ditoleransi," ujar Afri.

Pemerintah baru saja memutuskan pemberian izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk di Pulau G.

Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca juga: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)

Pasca-keputusan dilanjutkannya kembali reklamasi, Afni menyatakan, KLHK akan melakukan pengawasan agar kajian lingkungan tidak diabaikan dalam pembangunan pulau.

"Masalah lingkungan tak boleh diabaikan. Kajian-kajian lingkungan ini wajib semua. Jika ditemukan menyimpang, harus diperbaiki," ujar Afri.

Kompas TV Presdir Agung Podomoro Land Temui Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com