JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan, yang mengguyur Jakarta dan menyebabkan banjir, boleh dibilang membawa berkah tersendiri bagi warga Ibu Kota, terutama terkait penataan kota.
Setelah banjir parah yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai serius memerhatikan Kali Krukut.
Kali yang membentang sepanjang 84 kilometer dari Depok hingga Kanal Banjir Barat itu kerap meluap sehingga mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah.
Dulu, Kali Krukut tampak bersih dan lebarnya mencapai 20 meter.
Namun, bantaran kali itu kini menjadi rebutan, mulai dari warga yang ingin mendirikan rumah petak hingga pengelola hotel mewah.
Akibatnya, lebar Kali Krukut berkurang menjadi hanya 1,5 meter sampai 2 meter.
(Baca juga: Menanti Ketegasan Ahok Gusur Bangunan Mewah di Bantaran Kali Krukut)
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) T Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan normalisasi Kali Krukut di bagian Jembatan Rengas, Kota Depok, dan Kebalen VII, Kuningan Barat.
Normalisasi sungai dilakukan sepanjang 600 meter. Normalisasi juga tengah dilakukan Kawasan Kota Tua yang ditandai dengan ditutupnya Jalan Kali Besar Timur dengan pagar seng sejak Senin (5/9/2016).
Kali Krukut di kawasan Kota Tua sedang dikeruk agar aliran airnya lancar dan dijernihkan. Normalisasi ini merupakan bagian dari program revitalisasi Kota Tua.
(Baca juga: Rumah Warga Kemang di Bantaran Krukut Hambat Proyek Normalisasi Kali)
Iskandar mengatakan, normalisasi dapat mengurangi 90 persen banjir di wilayah sekitar kali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berencana mengembalikan lebar Kali Krukut dan menertibkan bangunan yang berdiri di bantarannya.
Inventarisasi bangunan
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Fredy Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisasi bangunan-bangunan yang ada di pinggir sungai.
Tercatat, ada 16 kelurahan yang dilalui Kali Krukut di Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah kami panggil semua lurah itu, kami minta data. Tapi kan itu enggak cukup karena masih data kasar, kami harus ada dasar pemetaan bidang dari BPN," katanya kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2016).
Fredy menyebutkan, saat ini pihaknya telah menetapkan prioritas untuk membenahi Kali Krukut di tiga kelurahan, yaitu di Pela Mampang, Kuningan Barat, dan Petogogan.
Empat pemilik bidang di Petogogan sudah didata dan akan direlokasi ke Rusun Marunda.
Sementara itu, bangunan maupun lahan di Pela Mampang dan Kuningan Barat yang bersertifikat, akan dibebaskan oleh pemerintah.
Bangunan-bangunan yang diinventarisasi ini nantinya akan dipilah. Nantinya, lahan yang tercatat di BPN sebagai lahan negara akan diambil alih dan penghuninya direlokasi ke Rusun Marunda.
Sementara itu, bangunan yang bersertifikat atau girik, akan dibeli tanahnya oleh Pemprov DKI.
"Kemarin sudah telepon Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, katanya oke ada tempat di Rusun Marunda," kata Fredy.
(Baca juga: Setelah Dikeruk, Kali Krukut di Taman Kemang Dua Kali Lebih Lebar)
Ia mengatakan, salah satu penyebab banyaknya bangunan tak bersertifikat yang didirikan di bantaran Kali Krukut adalah ajudikasi atau pendaftaran sertifikat secara beramai-ramai ke Kantor Pertanahan.
"Ini karena pemutihan, ajudikasi, tidak ada yang mengawal soal batas bangunannya," kata Fredy.
Fredy pun menyampaikan, mulai Rabu (14/9/2016) hari ini, pihaknya akan melakukan gebrakan dengan mmenerbitkan surat peringatan melalui Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan tentang bangunan yang melanggar batas trase.
"Kami sekarang begitu saja dulu, melanggar trase lima meter, langsung tertibkan," ujarnya.