Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Apa Penjabat Gubernur dari Kemendagri Bisa Tanda Tangani RAPBD?

Kompas.com - 14/09/2016, 14:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan peran penjabat gubernur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya akan memimpin DKI Jakarta selama Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta cuti kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Djarot mengaku tidak mengetahui apakah penjabat gubernur tersebut dapat mengambil kebijakan strategis atau tidak.

"Nah, sekarang pertanyaannya, bisa enggak penjabat gubernur dari Kemendagri ini menandatangani RAPBD (rancangan anggaran pendapatan belanja daerah) dengan DPRD, padahal jabatan kami masih ada sampai Oktober 2017," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8/2016).

RAPBD DKI 2017 ditargetkan disahkan pada Desember 2016. Hanya saja, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, petahana yang resmi terdaftar pada pilkada wajib cuti untuk kampanye selama empat bulan.

Masa kampanye pada pilkada serentak 2017 telah ditetapkan mulai dari Oktober 2016 hingga Februari 2017. Itu artinya, pengesahan RAPBD 2017 dilaksanakan pada masa kampanye.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana maju kembali sebagai calon gubernur. Begitu pula dengan Djarot jika dia ditugaskan oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Apa penjabat gubernur juga bisa mengikuti alur berpikirnya? Apalagi kalau Sekda juga maju (pada Pilkada DKI 2017). Sekda-nya ganti, harus ditunjuk Plh (pelaksana harian) juga. Ini kan juga harus dipikirkan," kata Djarot.

Dia mengatakan, cuti seharusnya hanya dilaksanakan jika petahana ingin berkampanye. Saat tidak ingin berkampanye, petahana diizinkan untuk terus bekerja. Mekanisme semacam itu terjadi saat pilkada pada tahun-tahun sebelumnya.

Djarot kini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 70 ayat 3 tentang aturan cuti kampanye bagi petahana.

"Bagaimana sekarang. MK masih diproses seperti apa. Kecuali kalau misalnya Kemendagri memperbolehkan penjabat gubernur menandatangani RAPBD," kata Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com