JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta masih menunggu inventarisasi trase dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebelum menertibkan bangunan di bantaran Kali Krukut. Kini trase maksimal Kali Krukut tersisa tiga meter dari lebar trase semula 20 meter.
"Kami bicara dari Kemang Selatan sampai Petogongan. Kami hitung empat kilometer,” kata Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Untuk inventarisasi tersebut, kata Teguh, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sudah memerintahkan jajarannya, mulai dari lurah, camat hingga suku dinas penataan kota untuk terjun ke lapangan. Pengembalian trase itu juga diperintahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pengembalian trase Kali Krukut adalah demi mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di Kemang lantaran okupasi areal bantaran kali. Setelah inventarisasi tersebut, kata Teguh, pihak Pemkot Jakarat Selatan akan sosialisasi soal pelanggaran yang dilakukan oleh warga setempat.
“Tinggal bilang, 'Eh lu orang melanggar sekian meter’. Didukung trase dari dinas penataan kota. Kalau udah dapat kami tinggal tertibkan bangunan yang melanggar dan dibiarkan selama ini,” kata Teguh.
Dalam penertiban nanti, Teguh memastikan tak akan pandang bulu. Bangunan yang dianggap melanggar, baik itu berukuran besar atau pun kecil, akan terkena penertiban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.