JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari motivator Mario Teguh, yaitu Linna Susanto, melaporkan dua akun Instagram ke polisi karena terkait dugaan pencemaran nama baik. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian berencana akan memeriksa saksi-saksi dan Linna selaku pelapor.
"Kami akan meminta keterangan dari saksi pelapor untuk menindaklanjuti laporan itu," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).
Roberto mengaku pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada Linna dalam waktu dekat. Linna akan dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh dua akun Instagram yang diadukannya.
"Nanti keterangan pelapor akan kami verifikasi dengan bukti-bukti. Kalau pencemaran nama baik faktornya hanya satu, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Kalau tidak bisa, ada konsekuensi hukum," ucapnya.
Linna membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin. Dalam laporan tersebut, Linna melaporkan akun Instagram lambe_turah dan hebohwow dengan tuduhan pencemaran nama baik.