Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Banyak Buku Tilang Polisi Dikeluarkan Sejak Penerapan Ganjil Genap?

Kompas.com - 16/09/2016, 13:06 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak diberlakukan aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol, polisi lalu lintas akan selalu berjaga di mulut masuk kawasan ganjil-genap.

Salah satunya di Jalan Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Senayan, setelah flyover Kuningan. Dua orang polisi lalu lintas mengintai nomor polisi setiap pemilik kendaraan yang melintas. Buku tilang selalu di tangan.

Buku tilang ini menjadi alat untuk memberi sanksi kepada para pelanggar aturan ganjil genap.

Meski tebal, ternyata satu buku tilang ini hanya bisa mencatat lima pelanggar lalu lintas. Sebab, dalam satu buku hanya terdapat lima set kertas tilang.

Tiap setnya terdiri dari satu lembar untuk pelanggar (merah atau biru), satu lembar untuk kejaksaan, satu lembar untuk arsip dan satu lembar untuk pengadilan.

Berdasarkan keterangan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, semenjak aturan ganjil genap diberlakukan pada 30 Agustus 2016, hingga 15 September kemarin, tercatat ada 2.377 pengendara ditilang.

"Barang bukti yang disita berupa 1.618 SIM dan 758 STNK. Semuanya dikenakan slip tilang merah," kata Budiyanto dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2016).

Sehingga, Jika ada 2.377 pelanggar selama 12 hari penerapan sistem ganjil genap, polisi menghabiskan sekitar 475 buku tilang.

Jika para pelanggar benar didenda maksimal Rp 500.000, selama 12 hari itu, seharusnya negara mendapat pemasukan sekitar Rp 1.188.500.000. Atau rata-rata sehari Rp 99.042.000.

Meski begitu, menurut Budiyanto, jumlah pelanggar terus menurun sejak petugas kepolisian memberlakukan sanksi tilang kepada pelanggar. Dia mencontohkan pada hari ke-11 penerapan sistem tersebut, tercatat ada 119 pelanggar. Pada hari ke-12, hanya ada 82 pelanggar.

"Penurunannya cukup signifikan, sekitar 31 persen," ucapnya.

Pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap.

Kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Nomor pelat ganjil atau genap dilihat dari angka paling belakang yang ada pada pelat nomor polisi kendaraan.

Kebijakan itu hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Kompas TV Hari Pertama Ganjil Genap, 348 Mobil Ditilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com